barang siapa yang telah mengetahui Tuhannya, maka ia telah mengetahui jati dirinya

"experience is the Best Teacher"

sebaik-baik pembimbing adalah dari yang maha mengetahui

"experience is the Best Teacher"

ibadah merupakan sarana pendekatan dan bukti ketaatan

"experience is the Best Teacher"

ilmu cahaya di dunia dan akhirat

"experience is the Best Teacher"

tujuan akhir atau sesaat???

"experience is the Best Teacher"

Rabu, 08 Februari 2012

Dialog antara Al Asy'ari dan Al Jubba'i

Abu Hasan Al Asy'ari adalah ulama besar yang kembali meletakkan permaslahan teologi kembali kepada rel yang sebenarnya yaitu berdasarkan Alqur 'an dan Sunnah, beliau dikenal pada awalnya sebagai salah satu
ulama Mu 'tazilah, dan dikenal sebagai murid Al Jubba'I yang merupakan ulama' besar dari Mu'tazilah. Faktor berpalingnya al Asy'ari ke Manhaj Salaf setidaknya ada dua penyebab, yaitu faktor subyektif, dan faktor obyektif, faktor subyektif adalah ketika beliau dalam suatu bulan Ramadhan dalam setiap 10 hari bulan itu ditegur oleh Nabi lewat mimpinya, sedangkan faktor obyektif adalah ketika beliau dialog dengan gurunya disekitar pandangan mu 'tazilah mengenai al-salah wal aslah, berikut cuplikan dialog mereka, Al jubbai : Yang mukmin masuk sorga, yang kafir masuk neraka, dan yang bayi bebas bahaya.Al-Asy'ari : Bagaimana kalau bayi itu ingin masuk sorga? Bisakah? Al Jubba 'I : Tidak, sebab yang mukmin masuk sorga karena ketaatannya kepad Tuhan, dan bayi belum memiliki ketaatan. Al –Asy'ari : Bagimana jika bayi itu berkata kepada tuhan: "Itu bukan salahku, seandainya engkau memberiku hidup panjang, aku akan taat kepadamu ". Al Jubba'I : Tuhan akan menjawab," Aku tahu bahwa jika Aku panjangkan umurmu, kamu akan berbuat dosa yang mengakibatkan kamu masuk neraka , maka untuk kepentinganmu, aku ambil nyawamu sebelum kamu sampai umur yang kena beban tanggung jawab. Al-Asy 'ari : Bagaimana jika yang kafir itu protes: "engkau tahu masa depanku sebagaimana tahu masa depan bayi itu, tapi mengapa tidak engkau jaga kepentinganku ?".
Sampai disini kemudian Al Jubba 'I tidak bisa menjawab, sehingga menyebabkan beliau Al –Asy'ari semakin ragu-ragu akan Mu'tazilah, disamping beberapa konsep mu'tazilah yang sangat controversial.Catatan : maksud kembali Manhaj Salaf, bukan manhaj salaf dalam pemahaman manhaj salaf yang sekarang ini di klaim kaum Salafi.

sebuah pengetahuan "sunni"

etimologi Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah atau Ahlus-Sunnah wal Jama'ah (Bahasa Arab: أهل السنة والجماعة) atau lebih sering disingkat Ahlul-Sunnah (bahasa Arab: أهل السنة) atau Sunni adalah mereka yang senantiasa tegak di atas Islam berdasarkan Al Qur'an dan hadits yang shahih dengan pemahaman para sahabat, tabi'in, dan tabi'ut tabi'in. Sekitar 90% umat Muslim sedunia merupakan kaum Sunni, dan 10% menganut aliran Syi'ah.
Terminologi Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang mengikuti sunnah dan berpegang teguh dengannya dalam seluruh perkara yang Rasulullah berada di atasnya dan juga para sahabatnya. Oleh karena itu Ahlus Sunnah yang sebenarnya adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka sampai hari kiamat.
aliran ini muncul ketika terjadi kericuhan dalam perpolitikan yang mengatasnamakan Islam. hal ini dipicu karena Pembawa ajaran Islam, Nabi Muhammad SAW belum menunjuk seseorang yang akan menggantikannya semasa hidupnya. dengan demikian timbullah konflik tentang siapa yang paling pantas menggantikan beliau sebagai  kholifah. setelah ketegangan selama dua hari sehingga menunda pemakaman jasad Nabi Muahammad, ditunjuklah Abu Bakar as-Shiddiq sebagai khalifah. penunjukan ini tidak memuaskan beberapa kalangan. bahkan kalangan yang mengklaim bahwa Ali bin Abi Tholib lebih sah menjadi Khalifah kemudian memisahkan diri dan membentuk Syiah.
Sedangkan golongan yang lebih umum, kemudian lebih dikenal dengan Sunni. hingga saat ini sunni terbagi dalam empat Madzhab yang berbeda. sebagai catatan perbedaan empat madzhab tersebut sama sekali tidak menandakan perpecahan, karena perbedaan hanya terletak pada masalah-masalah yang bersifat "abu-abu" atau yang sering dikenal dengan masalah furuiyyah. 
Terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh Muslim Sunni. Di dalam keyakinan sunni empat mazhab yang mereka miliki valid untuk diikuti. Perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental. Perbedaan mazhab bukan pada hal Aqidah (pokok keimanan) tapi lebih pada tata cara ibadah. Para Imam mengatakan bahwa mereka hanya ber-ijtihad dalam hal yang memang tida ada keterangan tegas dan jelas dalam Alquran atau untuk menentukan kapan suatu hadis bisa diamalkan dan bagaimana hubungannya dengan hadis-hadis lain dalam tema yang sama. Mengikuti hasil ijtihad tanpa mengetahui dasarnya adalah terlarang dalam hal akidah, tetapi dalam tata cara ibadah masih dibolehkan, karena rujukan kita adalah Rasulullah saw. dan beliau memang tidak pernah memerintahkan untuk beribadah dengan terlebih dahulu mencari dalil-dalilnya secara langsung, karena jika hal itu wajib bagi setiap muslim maka tidak cukup waktu sekaligus berarti agama itu tidak lagi bersifat mudah.

HANAFI
Didirikan oleh Imam Abu Hanifah, Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 32%), penganutnya banyak terdapat di Asia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa), Mesir bagian Utara, separuh Irak, Syria, Libanon dan Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (Chechnya, Dagestan).
MALIKI 
Didirikan oleh Imam Malik, diikuti oleh sekitar 20% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara Afrika Barat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidup dan meninggal di sana dan kadang-kadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits
SYAFI'I
Dinisbatkan kepada Imam Syafi'i memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar di Turki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman, Indonesia, Thailand, Singapura, Filipina, Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei 
HAMBALI
Dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi .

http://www.youtube.com/watch?v=fJ-uEjlqRrQ

Senin, 06 Februari 2012

SEJARAH RINGKAS TIMBULNYA KONSEP IMAN DAN KUFUR

Perbincangan tentang iman dan kufur ini timbulnya pada masa pemerintahan Ali Ibn Abi Talib. Pada waktu itu terjadi pertempuran antara Saidina Ali dengan Mu’awiyyah Ibn Abi Sufyan. Mu’awiyyah adalah gabenur Damaskus yang tidak setuju pemerintahan Saidina Ali. Pertempuran ini terkenal dengan peperangan Siffin (659 M.). Ketika pasukan Saidina Ali hampir memenangi pertempuran tersebut, pembantu kanan Mu’awiyyah, ‘Amr Ibn Al-‘As yang terkenal sebagai orang licik, meminta berdamai dengan mengangkat al-Quran ke atas. Qurra yang ada di pihak Saidina Ali mendesak Saidina Ali supaya menerima tawaran itu, dan dengan demikian dicarilah perdamaian dengan mengadakan pengantara (arbitrasi). Sebagai pengantara dilantik dua orang, iaitu:- ‘Amr Ibn Al-‘As di pihak Mu’awiyyah dan Abu Musa al-Asy’ari dari pihak Ali. Kesimpulan dari arbitrasi tersebut merugikan pihak Ali dan menguntungkan pihak Mu’awiyyah, lalu Mu’awiyyah dengan sendirinya dianggap menjadi khalifah tidak rasmi. Sebahagian dari pengikut Ali tidak setuju dengan pengantara (arbitrasi) tersebut, dan kerana itu mereka meninggalkan barisan Saidina Ali. Golongan mereka inilah dalam sejarah Islam terkenal dengan nama Khawarij. Dengan demikian, gambaran
dari persoalan-persoalan politik inilah akhirnya membawa kepada timbulnya persoalan teologi.
Golongan Khawarij ini memandang bahawa Saidina Ali, Mu’awiyyah, ‘Amr Ibn al-‘As, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang menerima arbitrasi itu adalah kafir, kerana mereka semuanya tidak kembali menetapkan hukum kepada al-Quran seperti yang dimaksudkan oleh firman Allah dalam surah al-Maidah, 5: 44:
Maksudnya:
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir."
Dari ayat inilah mereka mengambil semboyan la hukma illa lillah kerana keempatempat pemuka Islam di atas telah dipandang kafir dalam erti bahawa mereka telah keluar dari Islam, iaitu murtad. Mereka mesti dibunuh. Yang dipandang kafir bukan lagi hanya orang yang melakukan dosa besar, iaitu murtakib al-kabair. Persoalannya ialah, masihkah dia mukmin ataukah dia menjadi kafir, kerana melakukan dosa besar?
Dengan demikian, dari persoalan inilah menimbulkan akhirnya lahir aliran-aliran baru ilmu al-kalam di samping Khawarij. Aliran-alirannya adalah Murjiah, Mu’tazilah, Asy’ariyyah dan Maturidiyyah.

Harun Nasution, 1986, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI-Press

cerita islami "ganjaran meninggalkan yang haram"

Meninggalkan Yang Haram Maka Keluarlah Aroma Minyak Kesturi Dari Badannya

Ada seorang pemuda yang kerjanya menjual kain. Setiap hari dia memikul kain-kain dagangannya dan berkeliling dari rumah ke rumah. Kain dagangan pemuda ini di kenal dengan nama "Faraqna" oleh orang-orang. Walau pun pekerjaannya sebagai pedagang, tetapi pemuda ini sangat tampan dan bertubuh tegap, setiap orang yang melihat pati menyenanginya.

Pada suatu hari, saat dia berkeliling melewati jalan-jalan besat, gang-gang kecil dan rumah-rumah penduduk sambil berteriak menawarkan dagangannya : "faraqna-faraqna", tiba-tiba ada seorang wanita yang melihatanya. Si wanita itu memanggil dan dia pun menghampirinya. Dia dipersilakan masuk kedalam rumah. Di sini si wanita terpesona melihat ketampanannya dan tumbuhlah rasa cinta dalam hatinya. Lalu si wanita itu berkata : "Aku memanggilmu tidak untuk membeli daganganmu tetapi aku memanggilmu karena kecintaanku kepadamu. Dan dirumah ini sekarang kosong. " Selanjutnya, si wanita ini membujuk dan merayunya agar mau berbuat sesuatu dengan dirinya. Pemuda ini menolak, bahkan dia mengingatkan si wanita kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan menakut-nakuti dengan azab yang pedih di sisiNya. Tetapi sayang, nasehat itu tidak membuahkan hasil apa-apa, bahkan sebaliknya, si wanita makin berhasrat. Dan memang biasa, orang itu senang dan penasaran dengan hal-hal yang dilarang... Akhirnya, karena si pemuda ini tidak mau melakukan yang haram, si wanita malah mengancam, katanya: "Bila engkau tidak mau menuruti perintahku, aku berteriak pada semua orang dan aku katakan kepada mereka, bahwa engkau telah masuk ke dalam rumahku dan ingin merenggut kesucianku. Dan mereka akan mempercayaiku karena engkau telah berada dalam rumahku, dan sama sekali mereka tidak akan mencurigaiku." Setelah si pemuda itu melihat betapa si wanita itu terlalu memaksa untuk mengikuti keinginannya berbuat dosa, akhirnya dia berkata: "Baiklah, apakah engkau mengizinkan aku untuk ke kamar mandi agar bisa membersihkan diri dulu?" Betapa gembiranya si wanita mendengar jawaban ini, dia mengira bahwa keinginannya sebentar lagi akan terpenuhi. Dengan penuh semangat dia menjawab : "Bagaimana tidak wahai kekasih dan buah hatiku, ini adalah sebuah ide yang bagus."

Kemudian masuklah si pemuda itu ke kamar mandi, sementara tubuhnya gemetar karena takut dirinya terjerumus dalam kubangan maksiat. Sebab, wanita itu adalah perangkap syaitan dan tidak ada seorang laki-laki yang menyendiri bersama seorang wanita kecuali syaitan dari pihak ketiga. "Ya Allah, apa yang harus aku perbuat. Berilah aku petunjukMu, Wahai Dzat yang memberi petunjuk bagi orang-orang yang bingung ." Tiba-tiba, timbullah ide dalam benaknya." Aku tahu benar, bahwa termasuk salah satu kelompok yang akan dinaungi oleh Allah dalam naunganNya pada hari yang tidak ada naungan saat itu kecuali naunganNya adalah seorang laki-laki yang diajak berbuat mesum oleh wanita yang mempunyai kedudukan tinggi dan wajah yang cantik, kemudian dia berkata: "Aku takut kepada Allah." Dan aku yakin bahwa orang yang meninggalkan sesuatu karena takut kepadaNya, pasti akan mendapat ganti yang lebih baik... dan seringkali satu keinginan syahwat itu akan penyesalan seumur hidup... Apa yang akan aku dapatkan dari perbuatan maksiat ini selain Allah akan mengangkat cahaya dan nikmatnya iman dari hatiku... Tidak... tidak... Aku tidak akan mengerjakan perbuatan yang haram... Tetapi apa yang akan harus aku kerjakan. Apakah aku harus melemparkan diri dari jendela ini? Tidak bisa, jendela itu tertutup rapat dan sulit dibuka. Kalau begitu aku harus mengolesi tubuhku dengan kotoran yang ada di WC ini, dengan harapan, bila nanti dia melihatku dalam kedaan begini, dia akan jijik dan akan membiarkanku pergi." Ternyata memang benar, ide yang terakhir ini yang dia jalankan. Dia mulai mengolesi tubunya dengan yang ada di situ. Memang menjijikkan. Setelah itu dia menangis dan berkata: "Ya Rabbi, hai Tuhanku, perasaan takutku kepadaMu itulah yang mendorongku melakukan hal ini. Oleh karena itu, karuniakan untukku 'kebaikan' sebagai gantinya." Kemudian dia keluardari kamar mandi, tatkala melihatnya dalam keadaan demikian, si wanita itu berteriak :

"keluar kau hai orang gila!" Dia pun cepat-cepat keluar dengan perasaan takut diketahui orang-orang, jika mereka tahu, pasti akan berkomentar macam-macam tentang dirinya. Dia mengambil barang-barang dagangannya kemudian pergi berlalu, sementara orang-orang tertawa melihatnya. Akhirnya dia tiba dirumahnya , di situ dia bernapas lega. lalu menanggalkan pakaiannya, masuk kamar mandi dan mandi membersihkan tubuhnya dengan sebersih-bersihnya.

Kemudian apa yang terjadi? Adakah Allah akan membiarkan hamba dan waliNya begitu saja? Tidak... Ternyata, ketiga dia keluar dari kamar mandi, Allah Subhanahu wa Ta'alah memberikan untuknya sebuah karunia yang besar, yang tetap melekat di tubuhnya sampai dia meninggal dunia, bahkan sampai setelah dia meninggal. Allah telah memberikan untuknya aroma yang harum semerbak yang tercium dari tubuhnya. Semua orang dapat mencium aroma tersebut dari jarak beberapa meter. Sampai akhirnya dia memdapat julukan "Al-miski" (yang harum seperti kasturi). Subhanallah, memang benar, Allah telah memberikan untuknya sebagai ganti dari kotoran yang dapat hilang dalam sekejap dengan aroma wangi yang dapat tercium sepanjang masa. Ketika pemuda itu meninggal dan dikuburkan, mereka tulis diatas kuburanya "Ini kuburan Al-Misky", dan banyak orang yang menziarahinya.

Demikianlah, Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan membiarkan hambaNya yang shalih begitu saja, tapi Allah Subhanahu wa Ta'ala akan selalu membelanya, Allah SWT senantiasa membela orang-orang yang beriman, Allah SWT berfirman dalam hadits QudsiNya yang artinya: "Bila dia (hamba) memohon kepadaKu, pasti akan Aku beri. Mana orang-orang yang ingin memohon?!"

Pembaca yang budiman!

"Setiap sesuatu yang engkau tinggalkan, pasti ada gantinya. Begitu pula larangan yang datang dari Allah, bila engkau tinggalkan, akan ada ganjaran sebagai penggantinya."

Allah SWT akan memberikan ganti yang besar untuk sebuah pengorbanan yang kecil. Allahu Akbar.

Manakah orang-orang yang mau meninggalkan maksiat dan taat kepada Allah sehingga mereka berhak mendapatkan ganti yang besar untuk pengorbanan kecil yang mereka berikan??

Tidakkah mereka mau menyambut seruan Allah, seruan Rasulullah SAW dan seruan fitrah yang suci?!

Oleh : Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

jihad (pengertian, pelaksanaan, perbedaan, dan etika perang)

A. Pengertian

Jihad ( جهاد ) adalah berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syariat Islam.
Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi.

B. Pelaksanaan
Pelaksanaan Jihad dapat dirumuskan sebagai berikut:
  • Pada konteks diri pribadi - berusaha membersihkan pikiran dari pengaruh-pengaruh ajaran selain Allah dengan perjuangan spiritual di dalam diri, mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
  • Komunitas - Berusaha agar Din pada masyarakat sekitar maupun keluarga tetap tegak dengan dakwah dan membersihkan mereka dari kemusyrikan.
  • Kedaulatan - Berusaha menjaga eksistensi kedaulatan dari serangan luar, maupun pengkhianatan dari dalam agar ketertiban dan ketenangan beribadah pada rakyat di daulah tersebut tetap terjaga termasuk di dalamnya pelaksanaan Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Jihad ini hanya berlaku pada daulah yang menggunakan Din Islam secara menyeluruh (Kaffah).
C. Perbedaan

"Jihad dan Terorisme"
Terorisme tidak bisa dikategorikan sebagai Jihad; Jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan Nabi Muhammad yang mewakili Madinah melawan Makkah dan sekutu-sekutunya. Alasan perang tersebut terutama dipicu oleh kezaliman kaum Quraisy yang melanggar hak hidup kaum Muslimin yang berada di Makkah (termasuk perampasan harta kekayaan kaum Muslimin serta pengusiran).
Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau !".(QS 4:75)
Perang yang mengatasnamakan penegakan Islam namun tidak mengikuti Sunnah Rasul tidak bisa disebut Jihad. Sunnah Rasul untuk penegakkan Islam bermula dari dakwah tanpa kekerasan!, bukan dalam bentuk terorisme, hijrah ke wilayah yang aman dan menerima dakwah Rasul, kemudian mengaktualisasikan suatu masyarakat Islami (Ummah) yang bertujuan menegakkan Kekuasaan Allah di muka bumi.
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah<-islam), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."

"Jihad dan Perang"
Arti kata Jihad sering disalahpahami oleh yang tidak mengenal prinsip-prinsip Din Islam sebagai 'perang suci' (holy war); istilah untuk perang adalah Qital, bukan Jihad.
Jihad dalam bentuk perang dilaksanakan jika terjadi fitnah yang membahayakan eksistensi ummat (antara lain berupa serangan-serangan dari luar).
Pada dasar kata arti jihad adalah "berjuang" atau "ber-usaha dengan keras" , namun bukan harus berarti "perang dalam makna "fisik" . jika sekarang jihad lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama", itu tidak harus berarti perjuangan fisik .
jika meng-arti-kan jihad hanya sebagai peperangan fisik dan extern, untuk membela agama, akan sangat ber-bahaya , sebab akan mudah di-manfaat-kan dan rentan terhadap fitnah .
jika meng-artikan Jihad sebagai "perjuangan membela agama" , maka lebih tepat bahwa ber-Jihad adalah : "perjuangan menegakkan syariat Islam" . Sehingga berjihad harus -lah dilakukan setiap saat , 24 jam sehari , sepanjang tahun , seumur hidup .
Jihad bisa ber-arti ber-juang "Menyampaikan atau menjelaskan kepada orang lain kebenaran Ilahi Atau bisa ber-jihad dalam diri kita sendiri" , Bisa saja ber-jihad adalah : "Memaksakan diri untuk bangun pagi dan salat Subuh , walau masih mengantuk dan dingin dan memaksakan orang lain untuk salat subuh dengan menyetel TOA mesjid dan memperdengarkan salat subuh." dlsbl.
Saat ini kerangka berfikir masyarakat tentang pengertian jihad hanyalah sebatas mengurusi syiar - syiar ibadah saja. Seperti halnya mempermasalahkan banyak orang yang tidak salat, padahal hal ini tidak murni dilakukan oleh prinsip seseorang, namun perlulah disadari bahwa setiap poin - poin syariat bukan sebatas harus dilakukan oleh perorangan tetapi oleh seluruh lapisan Islam di Jagad Raya. Karena perilaku seseorang terdapat pada nilai - nilai prosesi pembinaan terkait kelembagaan yang mengelola masyarakat. Dengan kata lain, sebetulnya kemerosotan moral masyarakat terbentuk oleh adanya sistem pemerintahan di dalam negeri yang sangat kuat berpengaruh pada setiap aspek kehidupan masyarakat. Contoh, kesenjangan ekonomi. Ekonomi adalah salah satu sektor yang dikuasai oleh pemerintahan. Hal ini mampu menyebabkan kerusakan pshychologis masyarakat jika sistem yang dijalankan adalah hasil buatan manusia yang sudah tentu tidak mampu mengatur semesta alam.
Hal di atas menyimpulkan bahwa Jihad harus mengkerucut pada penegakan Dien Islam di dunia. Sesuai dengan apa yang diajarkan oleh seorang tokoh revolusioner Islam, yakni Baginda Rosulullah Muhammad SAW. Juga berdasarkan Undang - Undang Allah yaitu Kitab Suci Al- Qur'an mengatakan bahwa " Allah mengutus RosulNya ( Muhammad ) dengan membawa petunjuk ( Al-Qur'an ) dan agama ( Dien/Sistem ) yang benar ( Islam ) untuk dimenangkannya di atas segala agama ( Dien/Sistem ), walaupun kaum musyrikin( Segolongan orang beridentitaskan Islam namun tidak mengakui syariat Islam bahkan secara halus memerangi Islam dengan Rezimnya, Contoh Idiologi Pancasila ) tidak menyukai.

D. Etika Perang Nabi Muhammad SAW
Semasa kepemimpinan Muhammad dan Khulafaur Rasyidin antara lain diriwayatkan bahwa Abu Bakar sebelum mengirim pasukan untuk berperang melawan pasukan Romawi, memberikan pesan pada pasukannya , yang kemudian menjadi etika dasar dalam perang yaitu:
  • Jangan berkhianat.
  • Jangan berlebih-lebihan.
  • Jangan ingkar janji.
  • Jangan mencincang mayat.
  • Jangan membunuh anak kecil, orang tua renta, wanita.
  • Jangan membakar pohon, menebang atau menyembelih binatang ternak kecuali untuk dimakan.
  • Jangan mengusik orang-orang Ahli Kitab yang sedang beribadah. 

    cerita islami "jihad"

    Matahari Ditahan Terbenam Untuknya Karena Jihadnya Di Jalan Allah

    Setelah Nabi Musa as wafat, Nabi Yusya' bin Nun as membawa Bani Israil ke luar dari padang pasir. Mereka berjalan hingga menyeberangi sungai Yordania dan akhirnya sampai di kota Jerica. Kota Jerica adalah sebuah kota yang mempunyai pagar dan pintu gerbang yang kuat. Bangunan-bangunan di dalamnya tinggi-tinggi serta berpenduduk padat. Nabi Yusya' dan Bani Israil yang bersamanya, mengepung kota tersebut sampai enam bulan lamanya. Suatu hari mereka bersepakat untuk menyerbu ke dalam. Diiringi dengan suara terompet dan pekikan takbir, dan dengan suatu semangat yang kuat, mereka pun berhasil menghancurkan pagar pembatas kota, kemudian memasukinya. Di situ mereka mengambil harta rampasan dan membunuh dua belas ribu pria dan wanita. Mereka juga memerangi sejumlah raja yang berkuasa. Mereka berhasil mengalahkan sebelas raja dan raja-raja yang berkuasa di Syam. Hari itu hari Jumat, peperangan belum juga usai, sementara matahari sudah hampir terbenam. Berarti hari Jumat akan berlalu, dan hari Sabtu akan tiba. Padahal menurut syariat, pada hari itu (Sabtu) dilarang melakukan peperangan. Oleh karena itu Nabi Yusya' berkata, "Wahai matahari, sesungguhnya engkau hanya mengiktui perintah Allah, begitu pula aku. Aku bersijid emngikuti perintahNya. Ya Allah, tahanlah matahari itu untukku agar tidak terbenam dulu." Maka Allah menahan matahari agar tidak terbenam sampai dia berhasil menaklukan negeri ini. dan memerintahkan bulan agar tidak menampakkan dirinya.

    Dari Abu Hurairah ra, dia berkata, Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya matahari itu tidak pernah bertahan tidak terbenam hanya karena seorang manusia kecuali untuk Yusya'. Yakni pada malam-malam dia berjalan ke Baitul Maqdis (untuk jihad)." (HR. Ahmad dan sanad-nya sesuai dengan syarat Al-Bukhori)

    Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah ra, dia berkata, "Rasulullah saw bersabda, 'Ada seorang nabi dari Nabi-nabi Allah yang ingin berperang. Dia berkata kepada kaumnya, 'Tidak boleh iktu bersamaku dalam peperangan ini seorang laki-laki yang telah berkumpul dengan istrinya dan dari itu dia mengharapkan anak tapi masih belum mendapatkannya, begitu pula orang yang telah membangun rumah tapi atapnya belum selesai. Juga tidak boleh ikut bersamaku orang yang telah membeli kambing atau unta bunting yang dia tunggu kelahiran anaknya'. Maka berangkatlah Nabi itu berjihad, dia sudah berada di dekat desa / daerah yang dia tuju saat Ashar telah tiba atau hampir tiba. Maka dia berkata kepada matahari, 'Hai matahari, engkau tunduk kepada perintah Allah dan akupun juga demikian. Ya Allah, tahanlah matahari itu sejenak agar tidak terbenam. ' Maka Allah menahan matahari itu hingga Nabi itu menaklukan daerah tersebut. Setelah itu balatentaranya mengumpulkan semua harta rampasan di sebuah tempat, kemudian ada pai yang datang menyambar tetapi tidak membakarnya. maka Nabi itu berkata, 'Di antara kalian ada yang khianat, masih menyimpan sebagian dari harta rampasan. Aku harap dari setiap kabilah ada seorang yang bersumpah padaku.' Maka mereka pun datang satu per satu untuk disumpah. Kedua tangan Nabi itu lengket pada tangan salah seorang di antara mereka, ia berkata, 'Di antara kabialah kalian ada yang berkhianat, aku minta semua orang di kabilahmu untuk bersumpah.' Satu persatu mereka disumpah. Tiba-tiba tangan Nabi itu lengket pada tangan dua atau tiga orang.' Kalian telah berkhianat, 'Katannya pada mereka. Lalu mereka pun mengelauarkan emas sebesar kepala sapi. Emas itu kemudian dikumpulkan dengan harta rampasan lain yang telah dikumpulkan sebelumnya di sebuah lapangan. Tiba-tiba datanglah api menyambar dan melalapnya. Harta rampasan memang tidak pernah dihalalkan untuk ummat sebelum kita. Dan dihalalkan untuk kita karena Allah melihat kelemahan dan ketidakmampuan kita.'" (Diriwayatkan oleh Muslim secara sendiri).

    Setelah Baitul Maqdis dapat dikuasai oleh Bani Israil, maka mereka hidup di dalamnya dan di antara mereka ada Nabi Yusya' yang memerintah mereka dengan kitab Allah, Taurat, sampai akhir hayatnya. Dia kembali ke hadirat Allah saat berumur seratus dua puluh tujuh tahun, dan masa hidupnya setelah wafatnya Nabi Musa adalah dua puluh tujuh tahun.

    Oleh : Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

    cerita islami "zina"

    Meninggalkan Zina Karena Takut Kepada Allah Maka Allah pun Memberinya Mu'jizat

    Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

    "Tidaklah berbicara ketika masih dalam buaian (bayi) kecuali tiga orang, Isa bin Maryam. Beliau bersabda, 'Dulu, dikalangan Bani Israil terdapat seorang laki-laki yang ahli ibadah. Ia dipanggil dengan nama Juraij. Ia membangun tempat ibadahnya dan melakukan ibadah di dalamnya'. Beliau bersabda, "orang-orang Bani Israil menyebut-nyebut tentang (ketekunan) ibadah Juraij, sehingga berkatalah seorang pelacur dari mereka, 'Jika kalian mnghendaki aku akan memberinya ujian'. Mereka berkata, 'Kami menghendakinya'. Perempuan itu lalu mendatanginya dan menawarkan diri kepadanya. Tetapi Juraij tidak mempedulikannya. Lalu ia berzina dengan seorang gembala yang meneduhkan kambing gembalaannya ke dekat tempat ibadah Juraij. Akhirnya iapun hamil dan melahirkan seorang bayi. Orang-orang bertanya, 'Hasil perbuatan siapa?' Ia menjawab, 'Juraij'. Maka mereka mendatanginya dan memaksanya turun. Mereka mencaci, memukulinya dan merobohkan tempat ibadahnya'. Juraij bertanya, apa yang terjadi dengan kalian?' Mereka menjawab, 'Engkau telah berzina dengan pelacur ini, sehingga ia melahirkan seorang bayi'. Ia bertanya 'Dimana dia?' Mereka menjawab, 'Itu dia!' Beliau bersabda, 'Juraij lalu berdiri dan shalat kemudian berdo'a. Setelah itu ia menghampiri sang bayi lalu mencoleknya seraya berkata, 'Demi Allah, wahai bayi, siapa ayahmu?' Sang bayi menjawab, 'Aku adalah anak tukang gembala'. Serta merta orang-orangpun menghambur kepada Juraij dan menciuminya. Mereka berkata kami akan membangun tempat ibadahmu dari emas'. Ia menjawab aku tidak membutuhkan yang demikian, tetapi bangunlah ia dari tanah sebagaimana yang semula'. Beliau bersabda, 'Ketika seorang ibu memangku anaknya menyususi tiba-tiba lewat seorang penunggang kuda yang mengenakan tanda pangkat, maka ia pun berkata, 'Ya Allah, jadikanlah anakku seperti dia'. Beliau bersabda, 'Maka bayi itu meninggalakan tetek ibunya dan menghadap kepada penunggang kuda seraya berdo'a, 'Ya Allah jangan kau jadikan aku seperti dia'. Lalu ia kembali lagi ke tetek ibunya dan menghisapnya'. Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, 'Seakan-akan aku melihat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menirukan gerakan si bayi dan meletakkan jarinya di mulut lalu menghisapnya.

    Lalu ibunya melalui seorang wanita hamba sahaya yang sedang dipukuli. Sang ibu berkata, 'Ya Allah, jangan jadikan anakku seperti dia'. Beliau bersabda, 'Bayi itu lalu meninggalkan tetek ibunya dan menghadap kepada wanita hamba sahaya itu seraya berdo'a, 'Ya Allah jadikanlah aku seperti dia'. Beliau bersabda, 'Dan pembicaraan itu berulang. Sang ibu berkata (kepada anaknya), 'Dibelakangku berlalu seorang penunggang kuda yang mengenakan tanda pangkat lalu aku berkata, 'Ya Allah, jadikanlah anakku seperti dia'. Lantas engkau berkata, 'Ya Allah, jangan jadikan aku seperti dia'. Lalu aku berlalu dihadapan wanita hamba sahaya ini dan aku katakan, 'Ya Allah, jangan jadikan anakku seperti dia'. Lalu engkau berkata, 'Ya Allah jadikanlah aku seperti dia'. Bayi itu berkata, 'Wahai ibu, sesungguhnya penunggang kuda yang mengenakan tanda pangkat itu adalah orang yang sombong di antara orang-orang yang sombong. Sedang terhadap hamba sahaya wanita itu, orang-orang berkata, 'Dia berzina, padahal ia tidak berzina. Dia mencuri, padahal ia tidak mencuri'. Sedang hamba sahaya tersebut berkata, 'cukuplah Allah sebagai pelindungku'.

    (HR. Al-Bukhari, 6/511, Ahmad dan ini adalah lafazh beliau, Muslim dalam Al-Adab.)

    Oleh : Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

    Help file produced by WebTwin (www.webtwin.com) HTML->WinHelp converter. This text does not appear in the registered version.

    pengertian, obyek, dan metode ilmu perbandingan agama (IPA)

    1. Pengertian dan nama-nama Ilmu Perbandingan Agama.
     
                Ilmu Perbandingan Agama adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berusaha untuk memahami gejala-gejala keagamaan dari suatu kepercayaan (agama) dalam hubungannya dengan agama lain. Pemahaman ini mencakup persamaan (kesejajaran) dan perbedaannya. Selanjutnya dengan pembahasan tersebut, struktur yang asasi dari pengalaman keagamaan manusia dan pentingnya bagi hidup dan kehidupan manusia dapat dipelajari dan dinilai ( Ali, 1975: 5).
                Di samping nama Ilmu Perbandingan Agama, ada beberapa nama lain dari Ilmu perbandingan Agama. Nama-nama tersebut antara lain: Allgemeine Religionswissenschaft, Science of Religions, The History of Religions, Comparative Studies of Religion, Phenomenology of Religion, Historical Phenomenology, The Study of World Religions dan The Comparative Study of Religions (Daya dan Beck, 1990: 57), Systematic Science of Religion (Daya dan Beck, 1992: 30), Vergleichende Religionswissenschaft (Daya dan Beck, 1992: 165), Ilmu Agama-agama (Daya dan Beck, 1990: 28), Ilmu Agama, Sejarah Agama, Fenomenologi Agama (Daya dan Beck, 1990: 126). Dari beberapa nama tersebut nama Phenomenology of  Religion dan Fenomenologi Agama kadang-kadang digunakan untuk nama suatu bidang studi tertentu yang lebih sempit cakupannya dari  studi Ilmu Perbandingan Agama, yaitu mengkaji agama dengan metode fenomenologis saja.
                Berdasarkan nama-nama lain dari Ilmu Perbandingan Agama di atas, jelaslah bahwa Ilmu Perbandingan Agama tidak hanya membanding-bandingkan agama saja, tetapi juga melakukan kajian historis, fenomenologis, atau secara umum melakukan kajian yang bersifat ilmiah atau scientific. Hal itu akan semakin jelas setelah dibahas mengenai metode-metode yang digunakan dalam Ilmu Perbandingan Agama.

    2. Obyek Ilmu Perbandingan Agama
                A. Mukti Ali, seorang pakar Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia, menjelaskan bahwa obyek Ilmu Perbandingan Agama adalah  pertanyaan-pertanyaan yang bersifat fundmental dan universal dari tiap-tiap agama. Beberapa pertanyaan tersebut akan akan dijawab sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Beberapa pertanyaan yang bersifat fundamental dan universal tersebut antara lain: apakah konsepsi agama tentang Tuhan? Apakah konsepsi agama tentang manusia? Apakah konsepsi agama tentang dosa dan pahala? Apakah hubungan kepercayaan dengan akal? Bagaimanakah hubungan antara agama dengan etika? Apakah fungsi agama dalam masyarakat? dsb. ( Ali, 1975: 7).
    Berbeda dengan A. Mukti Ali, Joachim Wach dari sudut pandang yang lain, berpendapat bahwa obyek Ilmu Perbandingan Agama adalah pengalaman agama.   Menurut Joachim Wach pengalaman agama berbeda dengan pengalaman psikis biasa. Pengalaman agama mempunyai beberapa kriteria tertentu. Kriteria pertama, pengalaman agama merupakan suatu tanggapan terhadap apa yang dihayati sebagai Realitas Mutlak. Kedua, pengalaman agama merupakan tanggapan yang menyeluruh atau utuh (akal, perasaan, dan kehendak hati) manusia terhadap Realitas Mutlak. Ketiga, pengalaman agama merupakan pengalaman yang paling kuat, menyeluruh, mengesankan, dan mendalam dari manusia. Keempat, pengalaman agama merupakan pengalaman yang menggerakan untuk berbuat. Pengalaman tersebut mengandung imperatif, menjadi sumber motivasi dan perbuatan yang tak tergoyahkan (Wach,   1969: 31-36). Pengalaman agama yang subyektif ini diekspresikan atau diungkaplan dalam tiga ekspresi, yaitu: a. pengalaman agama yang diungkapkan dalam  pikiran. b. pengalaman agama yang diungkapkan dalam tindakan. c. pengalaman agama yang diungkapkan dalam kelompok (Wach, 1969: 97). Pengalaman agama yang diungkapkan dalam pikiran terutama berupa mite, doktrin, dan dogma. Pengalaman agama ini dapat berbentuk symbol, oral, dan tulisan. Tulisan-tulisan bisa berupa kitab suci dan tulisan klasik Untuk keperluan memahami kitab suci diperlukan literature yang sifatnya menjelaskan, misalnya Talmud, Zend dalam Pahlevi, Hadis dalam Islam, Smrti di India, tulisan-tulisan Luther dan Calvin dalam Protestan. Agama-agama besar juga mempunyai credo, yaitu suatu ungkapan pendek tentang keyakinan, syahadat dua belas dalam Kristen, dua syahadat dalam Islam, dan shema dalam Yahudi. Adapun tema yang fundamental dalam pengalaman agama yang diungkapkan dalam pikiran adalah Tuhan, kosmos, dan manusia (Teologi, kosmologi, dan antropologi).                         Selanjutnya pengalaman agama yang diungkapkan dalam tindakan  berupa kultus (peribadatan) dan pelayanan. Peribadatan sebagai tanggapan terhadap Realitas Mutlak harus dilakukan di mana, kapan, bagaimana caranya, dan oleh siapa? Apakah ibadah itu harus dilakukan sendiri-sendiri atau secara berjamaah? Termasuk dalam uangkapan perbuatan ini adalah kurban dengan segala seluk-beluknya. Termasuk dalam pembahasan ini adalah maslah imitation, yaitu mencontoh tingkah laku dan kehidupan seorang pemimpin agama. Termasuk dalam pembahasan ini adalah keinginan supaya orang lain juga beragama seperti dia, yaitu masalah missionary atau dakwah.                                                                                                    Akhirnya pengalaman agama yang diungkapkan dalam kelompok berupa kelompok-kelompok keagamaan (Ecclesia atau Gereja, Kahal, Ummah, Sangha).  Di sini dibahas juga masalah hubungan antara orang yang beragama dengan masyarakat umumnya, bahasa yang dipergunakan dalam pergaulan mereka baik antar-agama maupun intra-agama sendiri, fungsi, kharisma, umur, seks, keturunan, dan status (Ali, 1993: 79-81).
                Ketiga ekpresi pengalaman agama di atas (pikiran, tindakan, dan kelompok) yang menjadi obyek Ilmu Perbandingan Agama  meliputi semua agama yang ada dan aliran-alirannya.
                Kedua pandangan di atas dapat digabungkan sebagai obyek Ilmu Perbandingan Agama. Pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dan universal bagi setiap agama dan pengalaman agama, keduanya merupakan aspek-aspek penting dari obyek Ilmu Perbandingan Agama.

    3. Metode-metode Ilmu Perbandingan Agama.
                Ada beberapa metode yang digunakan dalam Ilmu Perbandingan Agama. Metode-metode tersebut ialah: 

    1. Metode Historis.
    Dalam metode ini agama dikaji dari segi atau aspek periodesasi dan saling pengaruh antara agama yang satu dengan agama lainnya. Di sini dikaji asal-usul dan pertumbuhan pemikiran dan lembaga-lembaga agama melalui periode-periode perkembangan  sejarah tertentu, serta memahami peranan kekuatan-kekuatan yang diperlihatkan oleh agama dalam periode tersebut (Wach, 1969: 21).
    Agama yang dikaji dalam metode ini bukan hanya agama secara keseluruhan, tetapi juga dapat dikaji aliran-aliran tertentu dari suatu agama maupun tokoh-tokoh tertentu dari suatu agama dalam periode tertentu dalam sejarah (Jongeneel, 1978:  49).
    Bahan dalam kajian in biasanya mempergunakan bahan primer dan sekunder, baik yang bersifat literer (filologis) atau non-literer  (arkeologis) (Jongeneel, 1978: 51).
    Beberapa contoh kajian histories misalnya kajian C.J. Bleeker dan G. Widrengen dalam bukunya Historia Religianum, Handbook for the History of Religious. R.J.Z. Werblowsky dalam bukunya Histoire des Religions. Ugo Bianchi dalam bukunya La Storia delle Religioni. J.P. Asmussen dan J. Laessoe dalam bukunya Handbuch der Religiongeschichte. H. Ringgren dan A.V. Strom dalam bukunya Religious of Mankind.  Today and Yesterday. T.O. Ling dalam bukunya History of Religion East and West. E. Dammann dalam bukunya Grundriss der Religionsgeschichte, dan S.A. Tokarev dalam bukunya Die Religion in der Geschichte der Volker (Whaling, 1984: 57-63).
    Para sarjana yang mempergunakan metode historis ini antara lain: C.J. Bleeker, G. Widrengen, A. Reviolle, A. Bertholet dan Fr. M. Muller (Jongeneel, 1978: 59).
      
    2. Metode Sosiologis.
    Dalam metode ini dikaji problem-problem agama dan masyarakat dalam hubungannya satu sama lainnya. Banyak yang dapat dikaji dalam metode ini. Misalnya pengaruh kehidupan masyarakat dan perubahan-perubahannya terhadap pengalaman agama dan organisasi-organisasinya; pengaruh masyarakat terhadap ajaran-ajaran agama, praktek-praktek agama, golongan-golongan agama, jenis-jenis kepemimpinan agama; pengaruh agama terhadap perubahan-perubahan sosial, struktur-struktur sosial, pemenuhan atau fustrasi kebutuhan kepribadian; pengaruh timbale balik antara masyarakat dengan struktur intern persekutuan agama (segi keluar-masuknya jadi anggota, segi kepemimpinannya, toleransinya, kharismanya, dsb.); pengaruh gejala-gejala kemasyarakatan (mekanisasi, industrialisasi, urbanisasi, dsb.) terhadap agama; pengaruh agama terhadap etik, hukum, negara, politik, ekonomi, hubungan-hubungan sosial, dsb. (Jongenel: 1978: 68-69).
          Beberapa contoh dari metode sosiologis ini misalnya: kajian Emile Durkheim mengenai hubungan totem dengan masyarakat. Menurut Emile Durkheim bentuk dan macam totem tergantung pada bentuk masyarakat. Dalam kajian lainnya ia menghubungkan antara gejala bunuh diri  dengan Katolik dan Protestan. Menurutnya gejala bunuh diri di kalangan Katolik lebih sedikit dibandingkan di kalangan Protestan. Hal itu terjadi karena masyarakat di kalangan Katolik lebih banyak tergantung pada tradisi, sehingga problem-problem yang menimpa anggota-anggotanya dapat diselesaikan melalui tradisinya. Sedang di kalangan Protestan lebih bersifat individual, sehingga problem-problem yang menimpa anggota-anggotanya terpaksa dipecahkan secara individual.
    Contoh lainnya misalnya kajian Max Weber dalam bukunya The Protestan Ethic and the Spirit of Capitalism   tentang hubungan antara ajaran etik Protestan dengan sikap kapitalis (Nottingham, 1985: 136-137). Renato Poblete SJ dan F. O’Dea dalam penelitiannya pada para imigran Puerto Rico di New York dengan judul “Anomie and the Quest for community,” The Formation of Sects among the Puerto Ricans of New York,” menjelaskan bahwa konversi pemeluk Gereja Katolik ke gereja Pentecostal bermotif pembebasan dari krisis sosial dan situasi anomi yang menimbulkan krisis batin (Hendropuspito, 1986: 85-86). 
    Beberapa sarjana yang menggunakan metode sosiologis antara lain: Joachim Wach, Milton Yinger, G. Le Bras, Gustav Mensching, (Jongeneel, 1978: 69), Fustel de Coulangers, Emile Durkheim, Max Weber, Ernst Troeltsch, Werner Sombart, Max Scheler (Wach, 1969: 23).

    3. Metode psikologis.
    Di sini dikaji aspek batin dari pengalaman agama individu maupun kelompok (Wach, 1969: 23). Di dalam metode ini dikaji interrelasi dan interaksi antara agama dengan jiwa manusia (Jongeneel, 1978: 86). Kajian psikologis ini meliputi masalah arketipus, symbol, mite, numinous, penyataan (wahyu), iman, pertobatan, revival, suara hati, keinsafan dosa, perasaan bersalah, pengakuan dosa, pengampunan, kekhawatiran, kebimbangan, penyerahan diri, kelepasan, askese, kesucian, mistik, meditasi, kontemplasi, ekstase, orang-orang introvert agama, orang-orang ekstrovert agama, kehidupan jiwa orang-orang psikose, psikopati, neurose, dsb
                Beberapa contoh dari penggunaan metode psikologis misalnya: kajian agama yang dilakukan oleh J. M. Charcot dan P. Janet. Mereka menyimpulkan bahwa agama dapat dijabarkan terutama kepada neurose dan histeri. Sigmund Freud menyimpulkan bahwa agama harus dipandang sebagai suatu gejala dari tahun-tahun masa kecil yang hidup terus  dalam kedewasaan, suatu ketidakdewasaan yang kolektif, suatu simtom neurotis, suatu impian, suatu illusi. W. Wund berpendapat bahwa agama ditinjau dari segi asal-usulnya merupakan gejala yang berhubungan dengan kehidupan jiwa bangsa, bukan kehidupan jiwa individu. William James menyimpulkan bahwa orang healthy minded soul dapat mengembangkan diri secara selaras, sedang orang yang sick soul bersifat pesimistis dan bertabiat melankolis (Jongeneel, 1987: 88-89). Gordon Allport membagi masyarakat religius ke dalam tipe instrinsik dan ekstrinsik.  Starbuck mengkaji tentang fenomena konversi keagamaan. Leube di samping mengkaji tentang   konversi keagamaan juga tentang pengalaman mistik (Connolly, 2002: 192, 196).
     Beberapa sarjana yang mengkaji agama secara psikologis antara lain  S. Freud, W. James, Gordon Allport, Carl Jung, Edwin Starbuck, Charcox, Ribot, Janet, Smityh and Fowler, Vande Kemp, dsb. (Whaling, 1984: 27-36).

    4. Metode Antropologis.
                Metode ini memandang agama dari sudut pandang budaya manusia. Asal-usul dan perkembangan agama dikaitkan dengan budaya manusia (Harsojo, 1984: 221). Biasanya metode ini berjalan sejajar dengan aliran-aliran yang ada dalam antropologi. Misalnya aliran evolusionisme, fungsionalisme, strukturalisme (Daradjat at. all., 1983: 56-60).
                Contoh dari penggunaan metode antropologis ini misalnya: Kajian E.B. Taylor dalam bukunya Primitive Culture, yang menyimpulkan bahwa menurut evolusi asal-usul agama adalah animisme. Berikutnya Andrew Lang dalam bukunya The Making of Religion menyimpulkan bahwa awal agama adalah kepercayaan kepada dewa yang tertinggi. Akhirnya James Frazer dalam bukunya The Golden Bough menyimpulkan bahwa magi merupakan agama yang tertua. Marett dalam bukunya The Threshold of Religion menyimpulkan bahwa pangkal religi adalah suatu emosi atau suatu getaran jiwa yang timbul karena kekaguman manusia terhadap hal-hal dan gejala-gejala tertentu yang sifatnya luar biasa (Koentjaraningrat,1980: 46-61).
                Beberapa sarjana yang mengkaji agama dengan metode antropologis antara lain: Edward B. Tylor, Andrew Lang, James George Frazer, Robert R. Marett, Wilhelm Schmidt, Arnold vn Gennep, Bronislaw Malinowski, Robert H. Lowie (Waardenburg, 1973: xi, xiii).

    5. Metode Fenomenologis.
                Metode ini mengkaji agama dari segi essensinya. Dalam metode ini pengkaji agama  berusaha mengenyampingkan hal-hal yang bersifat subyektif. Pengkaji agama berusaha mengkaji agama menurut apa yang difahami oleh pemeluknya sendiri, bukan menurut pengkaji agama.
                Cara kerja metode ini adalah mengklasifikasi, menamai, membandingkan dan melukiskan gejala agama dan gejala-gejala agamani tersendiri (tertentu), dengan tidak memberikan penilaian  tentang nilai, kenyataan dan kebenaran agama dan gejala-gejala agama tersendiri (tertentu), tetapi menyerahkannya kepada filsafat agama dan teologi sistematis. Filsafat agama akan menilainya dalam terang akal-budi yang murni, sedang teologi sistematis akan menilainya dalam Penyataan Ilahi atau Wahyu (Jongeneel, 1978: 106-107).
                Contoh dari metode fenomenologis ini misalnya Rudolf Otto dalam bukunya The Idea of the Holy mengkaji tentang yang kudus (holy) (Otto, !950: vii-viii). Gerardus van der Leeuw dalam bukunya Religion in Essence and Manifestation mengkaji tentang obyek agama, subyek agama dan obyek dan subyek agama dalam hubungannya satu dengan lainnya (Leeuw, 1963: ix-xii). Mariasusai Dhavamony dalam bukunya Phenomenology of Religion mengkaji bentuk-bentuk primitif agama, obyek agama, agama dan pengungkapannya, pengalaman religius, dan tujuan agama (Dhavamony, 1995: 11-15). Annemarie Schimmel dalam bukunya Deciphering the Signs of God: A Phenomenological Approach to Islam menkaji hal-hal yang suci dalam Islam: alam dan kebudayaan yang suci, ruang dan waktu yang suci, tindakan yang suci, firman dan kitab suci, individu dan masyarakat suci, Tuhan dan ciptaan-Nya (Schimmel, 1996: 7).
                Beberapa sarjana yang mengkaji agama dengan metode fenomenologis antara lain: Ninian Smart, G. Widrengen, Friedrich Heiler, Gustav Mensching, W. Brede Kristensen, C.J. Bleeker, R. Otto, dan Gerardus van der Leeuw (Whaling, 1984: 64-67). Di sini tampaklah beberapa sarjana yang di samping mengkaji agama secara fenomenologis juga historis, yaitu C.J. Bleeker dan G.Widrengen. Hal ini logis, karena metode fenomenologis lahir dari ibu kandung metode historis.

    6. Metode Typologis.
                Metode ini mengkaji agama atau gejala-gejala agama dengan membuat tipe-tipe tertentu. Di sini gejala-gejala agama yang ruwet disusun dengan tipe-tipe ideal. Dalam metode ini disusunlah tipe-tipe mistik, teologi, peribadatan, kharisma agama, pemimpin agama, kekuatan agama, kelompok-kelompok agama, kejiwaan pemeluk agama, dsb.
                Beberapa sarjana yang menggunakan metode tipologis ini misalnya: Max Weber, Howard Becker, Wiliiam James, Wilhelm Dilthy, Herder, Hegel (Wach, 1961: 26).

    7. Metode Perbandingan atau Komparatif.
                Dalam metode ini agama secara umum atau gejala-gejala agama (unsur-agama) diperbandingkan satu dengan lainnya. Ada beberapa cara dalam membandingkan ini. Menurut Ake Hultkranz, yang dibandingkan adalah fungsi-fungsi unsur agama dalam konteks budaya. Menurut O. Lewis, perbandingan bisa berupa perbandingan terbatas maupun perbandingan tak terbatas. Menurut Platvoet, perbandingan dapat berupa agama-agama sebagai keseluruhan maupun perbandingan gejala-gejala yang bersamaan di dalam agama-agama. Adapun van Baaren dan Leertouver membedakan antara perbandingan transkultural dengan perbandingan kontekstual. Dalam perbandingan transkultural perhatian ditujukan kepada pada cara dan unsur-unsur agama yang dianggap oleh penganut agama tersebut berbeda dengan cara dan unsur agama orang luar. Sedang dalam perbandingan kontekstual agama atau unsur agama dibandingkan dalam situasi konteks agama dan kebudayaan masing-masing. Akhirnya Ake Hulkrantz juga menunjukkan perbandingan melalui prinsip-prinsip sejarah, fungsional, struktural, dsb.(Burhanuddin dan Beck, 1992: 53-56).
                Beberapa metode di atas biasanya dikenal sebagai metode yang bersifat ilmiah atau scientific. A. Mukti Ali menyatakan bahwa metode ilmiah saja tidaklah cukup untuk mendekati agama, perlu dilengkapi dengan metode lain yang khas agama yaitu metode dogmatis. Oleh karena itu metode yang lengkap unruk mendekati agama adalah sintesis dari metode ilmiah dan dogmatis yang disebut dengan metode religio-scientific atau scientific-cum-doctrinair atau ilmiah-agamis (Ali, 1993: 79).  
                Berdasarkan beberapa metode yang digunakan dalam Ilimu Perbandingan Agama di atas (historis, sosiologis, psikologis, antropologis, fenomenologis, typologies, dan komparatif) jelaslah bahwa Ilmu Perbandingan Agama bukan sekedar membanding-bandingkan agama. Ilmu Perbandingan Agama lebih merupakan ilmu yang mengkaji agama secara luas yang bersifat ilmiah atau scientific dengan menggunakan berbagai metode (historis, sosiologis, psikologis, antropologis, fenomenologis, typologies, dan komparativ) dan metode dogmatis sekaligus (ilmiah-agamis). Metode perbandingan atau komparatif hanyalah merupakan salah satu saja dari metode yang dipakai dalam Ilmu Perbandingan Agama. Metode perbandingan atau komparatif yang digunakanpun lebih luas dari persangkaan orang, yaitu sekedar membanding-bandingkan agama. Metode perbandingan yang dipakai dalam Ilmu Perbandingan Agama lebih luas dari pada itu, yaitu mencakup perbandingan fungsi-fungsi unsur agama dalam konteks budaya, perbandingan terbatas dan tak terbatas, perbandingan transkultural dan kontekstual, perbandingan melalui prinsip-prinsip sejarah, fungsional, structural, dsb.

    ilmu perbandingan agama di dunia barat dan islam

    Di dunia barat

    Sejak timbulnya agama-agama didunia Greco-roman,maka ahli-ahli pikir telah telah menilai agama mereka masing masing dalam hubunganya dengan agama-agama lain. Banyaklah sudah teori dikemukakan orang untuk menghubungkan satu agama dengan yang lainnya, teori tentang kodrat agama, hokum-hukum yang mengenai pertumbuhan agama dan interpretasi tentang asl-usul agama. Dr.Lehman dari universitas lund memberikan ringkasan yang sangat baik tentang sejarah pertumbuhan ilmu agama ini.
    Lama sebelum Yesus lahir,tokoh-tokoh agama seperti Herodotus,berosos,Cicero, sallustius menulis dengan kritis tentang agama-agama di dunia timur.penulis-penulis Kristen apologist dalam abad pertama,seperti Aristides memang memberikan interpretasi tentang hubungan antara agama kafir, yahudi dan kepercayaan Kristen. Tatapi,sekalipun orang mengakui tentang benarnya apa yang uraikan itu, namun pada dasarnya mereka itu adalah propagandis-propagandis  dan pembela-pembela agama. Memang sebagaimana kita mengetahui, penyiaran agama Kristen mengharuskan pendukung-pendukungnya untuk menentukan sikap merka terhadap agama-agama bukan Kristen.
    Clement dari Alexandria menunjukkan sedikit pengetahuan tentang agama budha. Apabila orang melihat kepada penulis-penulis Kristen, maka nama yang paling pertama yang harus dicatat ialah Agustin(354-403). Dalam bukunya the City of God,ia mengatakan bahwa agama kafir adalah merupakan perbuatan setan. Di antara penulis-penulis lama barangkali hanya Saxo(1220) dari skandinavia dan snorri(1241) dari Iceland-lah yang perlu dicatat disini tentang tulisan-tulisanya soal agama-agama di eropa utara.[1]Roger bacon (1214-1294) menulis sebuah buku besar tentang agama-agama kafir dan Islam.
    Perlu dicatat disini bahwa kira-kira dalam waktu yang sama dengan itu, Mangy khan dari monggolia dan juga sultan akbar(1542-1605) dari india mengadakan kongres-kongres agama yang dihadiri oleh orang-orang Yahudi,Kristen,Islam,Hindu,Budha dan sebagainya. Barangkali kongres-kongres itu merupakan pembuka jalan bagi parlemen agama-agama yang diadakan diChicago. Dalam waktu reformasi dan Renaissance,Erasmus (1469-1536) menulis tentang elemen-elemen agama-agama kafir yang terdapat pada peribadatan agama Roma Katolik dan ajaran-ajaranya.
    Sejalan dengan semangat rasionalisme,maka mulailah teori evolusi tentang asal-usul agama,dengan menolak adanya revelation(wahyu). Buku David Hume, natural history of religion (17570 dan buku voltair ,essay(1780) adalah kedua contoh yang sangat menonjol. Rasionalisme jerman diawali oleh O.K muller dalam bukunya Prolegomena Zu Einer Wissenchaftliesd Mythology(1825) dan Creuzer pada permulaan abad ke Sembilan belas,mereka diikuti oleh schelling dan hegel.[2]   
    Perkembangan ilmu perbandingan agama dimulai oleh Max Muller kurang lebih satu abad yang lalu. Ia  mengadakan penelitian tentang agama melalui pendekatan antropologis (pendekatan kebudayaan) artinya agama dipandang sebagai bagian dari kebudayaan,baik wujud,ide,atau gagasan yang dianggap sebagai system norma maupun dan nilai yang dimilki oleh anggota masyarakat yang mengikat seluruh anggota masyarakat.sistem agama budaya itu memberikan pola kepada seluruh tingkah laku anggota masyarakat dan melahirkan  hasil karya keagamaan yang berupa fisik,mulai bangunan tempat ibadah seperti gereja,mesjid, pura, kelenteng,sampai alat upacara yang sangat sederhana,seperti hioh,tasbih atau kancing baju.
     Ia juga meneliti bahasa yang digunakan oleh pemeluk agama,menurut hasil penelitiannya,asala agama adalah mitos-mitos tentang fenomena alam,sedangkan munculnya agama adalah kesalahan mengartikan lafal bahasa yang dipakai untuk mengidentifikasi fenomena alam.[3] Pada tahun 1956 terbit buku pertamanya  comparative mytologi dan pada tahun 1870 menyusul diterbitkan introduction to the science of religion. Istilah Science of Religion (ilmu agama) atau releigionswissenchaft dimaksudkan untuk menunjukkan pemisahan ilmu baru tersebut dari filsafat agama dan terutama dari teologi.para ahli sejarah agama dengan senang  hati memepertaruhkan reputasi mereka sebagai bapak penemuan metode-metode penelitian baru yang menunjukkan hasil yang lebih baik. 
    Setiap orang berusaha mancari kesejajaran-kesejajaran. Ada dorongan kuat untuk mulai memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia seperti teks-teks suci yang dalam beberapa hal menurut berbagai macam tradisi keagamaan suku,bangsa dan masyarakat yang berbeda-beda. Kuliah-kuliah Gifford yang menarik yang disampaikan oleh seorang sarjana belanda Tiele antara tahun 1896-1898, dan telah diterbitkan dengan judul Elements Of The Science Of Religion, memperlihatkan masa transisi perkembangan ilmu perbandingan agama dari babak pertama menuju babak kedua. 
    Unsur yang spekulatif, meskipun kadang-kadang tunduk pada perhatian yang bersifat historis ,masih tetap kuat dalam perkuliahan Tiele. Unsur tersebut terlihat dari uraiannya mengenai rangkaian evolusi, yang diketemukanya bukan saja dalam sejarah agama tetapi juga dalam cerita ,sosiologi dan psikologi,tiga bidang yang membantu disiplin ilmu kita.[4] Babak yang kedua lebih didominir oleh masalah-masalah bahasa,sejarah dan bercorak positivistis. Di sini deskripsi mengambil alih evaluasi. Norma-norma dan nilai-nilai harus dijelaskan secara historis,psikologis dan sosiologis.
    Telah banyak usaha penting yang dilakukan guna menyelidiki agama-agama, dahulu dan sekarang.spesialisasi dikembangkan sedemikian rupa dan obyektivitas merupakan tuntutan yang tertinggi. Perhatian utama yang terlihat dalam mempelajari asal-usul. Apabila kesalahan pada babak pertama adalah karena mengabaikan hal-hal yang detail, maka kekeliruan pada babak  yang kedua justru bersumber pada penghargaan yang berlebih-lebihan terhadap detail. Para sarjana periode awal sangat mementingkan penelitian terhadap kesejajaran kesejajaran disertai  dengan kegilaan penemuan-penemuan baru,maka para sarjana pada babak kedua cenderung pertama mengabaikan perbedaan-perbedaan karena menyukai kesamaaan-kesamaan.(fajar andika). 
    Ketika perang dunia pertama meletus terjadi beberapa perubahan penting. Historirisme yang menguasai abad itu,secara berangsur mulai surut meskipun penelitian-penelitian bahasa, sejarah,psikologis masih berlanjut dan metode posotivistis tetap bertahan di beberapa tempat. Ernst troeltsch, yang kebanyakan orang dianggap sebagai pembimbing dan tokoh aliran sejarah agama,secara jelas menyinggung masalah tersebut dalam karyanya Der Historismus.
    Arus sejarah yang melarutkan setiap fenomena tidak dapat memberikan norma-norma bagi kepercayaan dan perbuatan,padahal kehidupan tanpa norma-norma seperti itu dirasakan bukan sebagai kehidupan yang layak. Dengan terjadinya pergantian abad,maka filsafat dan teologi yang semula runtuh menjadi epistimologi teknis atau penelitian sejarah,mulai bangkit kembali. Dengan demikian babak ketiga dalam ilmu ini mulai menapak batas baru dalam filsafat. Permulaan masa baru tersebut diwarnai oleh tiga hal: pertama,keinginan untuk mengatasi perselisihan yang timbul akibat spesialisasi dan pembidangan yangterlalu berlebihan,melalui suatu pandangan yang terlalau berlebihan,kedua,keinginan penetrasi yang lebih jauh kedalaman hakekat keagamaan dan yang ketiga pembahasan masalah epistimologi yang wujud akhirnyabersifat metafisis.[5]
     
    B.     Di dunia Islam
    Tidak dapat di pungkiri di antara buku-buku tentang sejarah agama atau kitab perbandingan agama itu ialah kitab-kitab yang dikarang oleh penulis-penulis muslim, Ali ibn sahal rabban al tabari menulis kitabnya yang berjudul kitab al din al dawlah. Dalam kitab itu tidaklah terdapat serangan-serangan yang tajam terhadap agama-agama lain termasuk agama Kristen,malahan sebaliknya kitab tersebut berisi tentang  keterangan yang positif tentang agama Kristen sebagai agama yang harus dihormati. 
    Apabila bukti-bukti yang dimiliki umat islam untuk beriman kepada nabi Muhammad,ia menyatakan  adalh sama bukti yang dimiliki oleh orang Kristen untuk beriman kepada nabi-nabi mereka,maka mereka tidak mempunyai alas an dihadapan Allah dan kesadran mereka sendiri untuk tidak beriman kepada nabi kita,sekaliggus mereka beriman kepada nabi-nabi mereka sendiri.ia menerangkan tentang mu’jizat nabi Muhammad dan mu’jizat yesus,dan menyatakan bahwa karena catatan tentang mu’jizat-mu’jizat nabi Muhammad itu lebih dapat dipercaya maka seharusnya orang Kristen itu menerima kenabian nabi Muhammad.(wiwin nur soleha)
    Di dalam kitab perjanjian lama juga diterangkan tentang fasal-fasal yang terdapat kitab perjanjian lama yang berisi tentang kedatngan nabi Muhammad.[6] Selanjutnya jelas sekali bahwa ia tidak bersikap berat sebelah dan menyatakan bahwa apabila seorang cina atau india datang ke negeri ini mencari kebenaran,dan mereka mencari keterangan ringkas tentang berbagai agama dan kepercayaan,maka orang yang dating itu pasti akan memilih islam sebagai agamanya.
    Dalam membahas ilmu perbandingan agam ,kita tidak boleh melupakan nama seorang penulis muslim terkemuka Muhammad abd karim al Syahrastani ,karanganya yang terkenal Al-milal wal nilal,ia membagi agama sebagai berikut:Islam,ahli kitab(orang-orang yang mempunyai kitab suci) ialah orang –orang yahudi dan nasrani,orang-orang yang berfikir bebas dan ahli-ahli filsafat. Harus diakui bahwa dalam perkembangan selanjutnya maka perkembangan ilmu perbandingan agama dalam dunia Islamn adalah tidak luput dari apologi. Hal ini dikarenakan hebatnya seranga dari barat dalam bidang agama dan kepercayaan orang-orang Islam.di antara kitab-kitab yang sedemikian itu sifatnya aialah kitab yang membahas tentang agama-agama lain yang dasarnya apologi(berdasar kepercayaan yang dimiliki).
    Di antara karangan-karangan dalam bidang perbandingan agama yang bersifat apologi ialah kitab karangan rahmatullah al hindi,azhar,al-haq. Kitab ini diterbitkan untuk pertama kalinya di india sebagai jawaban langsung terhadap kitab al miizan al-haq yang ditulis oleh C.G.pfander,tidak boleh dilupakan juga disini tokoh Muhammad Abduh dalam karangannya yang sifatnya apologis yang dimuat dalam kitab al-Manar(1901).selain daripada itu masih banyak kitab yang bersifat apologis yang ditulis oleh penulis-enulis Islam.[7]
      Sebagaimana diterangkan diatas,pertumbuhan ilmu perbandingan agama dalam Islam adalah kurang menguntungkan kalau dibandingkan dengan pertumbuhan perbandingan agama di barat. Kitab-kitab yang orisinil yang berisi kepercayaan-kepercayaan dan agama-agama bukan Islam yang ditulis berdasarkan penyelidikan dan penelitian dari tangan pertama dalam abad-abad modern ini tidak ada,Kalaupun ada adalah sedikit sekali.dengan demikian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu perbandingan agama dalam dunia Islam belum berkembang,system dan metodenya masih perlu dirintis.(wawan miharjo)



    DAFTAR PUSTAKA

    Joachim Wach.1984.Ilmu perbandingan agama.Jakarta:Rajawali.
    Dr. H.Dadang Kahmad. Metode penelitian agama. Bandung:Pustaka setia.
    H.A.Mukti Ali.1990.ilmu perbandingan agama.Jakarta:Tinta Mas.




    [1] Mukti ali,ilmu perbandingan agama,jakarta:PT.Tinta mas Indonesia,1990,hal 10
    [2] Ibid hal 11
    [3] Dadang rahmad,metodepenelitian agama,bandung:pustaka setia,hal 53.
    [4] Joachim wach,ilmu perbandingan agama,Jakarta:rajawali:1984.hal 4.
    [5] Ibid hal 7.
    [6] Mukti ali op.cit hal 14
    [7] Ibid hal.17