barang siapa yang telah mengetahui Tuhannya, maka ia telah mengetahui jati dirinya

"experience is the Best Teacher"

sebaik-baik pembimbing adalah dari yang maha mengetahui

"experience is the Best Teacher"

ibadah merupakan sarana pendekatan dan bukti ketaatan

"experience is the Best Teacher"

ilmu cahaya di dunia dan akhirat

"experience is the Best Teacher"

tujuan akhir atau sesaat???

"experience is the Best Teacher"

Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pengetahuan. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Februari 2012

pengertian, obyek, dan metode ilmu perbandingan agama (IPA)

1. Pengertian dan nama-nama Ilmu Perbandingan Agama.
 
            Ilmu Perbandingan Agama adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berusaha untuk memahami gejala-gejala keagamaan dari suatu kepercayaan (agama) dalam hubungannya dengan agama lain. Pemahaman ini mencakup persamaan (kesejajaran) dan perbedaannya. Selanjutnya dengan pembahasan tersebut, struktur yang asasi dari pengalaman keagamaan manusia dan pentingnya bagi hidup dan kehidupan manusia dapat dipelajari dan dinilai ( Ali, 1975: 5).
            Di samping nama Ilmu Perbandingan Agama, ada beberapa nama lain dari Ilmu perbandingan Agama. Nama-nama tersebut antara lain: Allgemeine Religionswissenschaft, Science of Religions, The History of Religions, Comparative Studies of Religion, Phenomenology of Religion, Historical Phenomenology, The Study of World Religions dan The Comparative Study of Religions (Daya dan Beck, 1990: 57), Systematic Science of Religion (Daya dan Beck, 1992: 30), Vergleichende Religionswissenschaft (Daya dan Beck, 1992: 165), Ilmu Agama-agama (Daya dan Beck, 1990: 28), Ilmu Agama, Sejarah Agama, Fenomenologi Agama (Daya dan Beck, 1990: 126). Dari beberapa nama tersebut nama Phenomenology of  Religion dan Fenomenologi Agama kadang-kadang digunakan untuk nama suatu bidang studi tertentu yang lebih sempit cakupannya dari  studi Ilmu Perbandingan Agama, yaitu mengkaji agama dengan metode fenomenologis saja.
            Berdasarkan nama-nama lain dari Ilmu Perbandingan Agama di atas, jelaslah bahwa Ilmu Perbandingan Agama tidak hanya membanding-bandingkan agama saja, tetapi juga melakukan kajian historis, fenomenologis, atau secara umum melakukan kajian yang bersifat ilmiah atau scientific. Hal itu akan semakin jelas setelah dibahas mengenai metode-metode yang digunakan dalam Ilmu Perbandingan Agama.

2. Obyek Ilmu Perbandingan Agama
            A. Mukti Ali, seorang pakar Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia, menjelaskan bahwa obyek Ilmu Perbandingan Agama adalah  pertanyaan-pertanyaan yang bersifat fundmental dan universal dari tiap-tiap agama. Beberapa pertanyaan tersebut akan akan dijawab sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Beberapa pertanyaan yang bersifat fundamental dan universal tersebut antara lain: apakah konsepsi agama tentang Tuhan? Apakah konsepsi agama tentang manusia? Apakah konsepsi agama tentang dosa dan pahala? Apakah hubungan kepercayaan dengan akal? Bagaimanakah hubungan antara agama dengan etika? Apakah fungsi agama dalam masyarakat? dsb. ( Ali, 1975: 7).
Berbeda dengan A. Mukti Ali, Joachim Wach dari sudut pandang yang lain, berpendapat bahwa obyek Ilmu Perbandingan Agama adalah pengalaman agama.   Menurut Joachim Wach pengalaman agama berbeda dengan pengalaman psikis biasa. Pengalaman agama mempunyai beberapa kriteria tertentu. Kriteria pertama, pengalaman agama merupakan suatu tanggapan terhadap apa yang dihayati sebagai Realitas Mutlak. Kedua, pengalaman agama merupakan tanggapan yang menyeluruh atau utuh (akal, perasaan, dan kehendak hati) manusia terhadap Realitas Mutlak. Ketiga, pengalaman agama merupakan pengalaman yang paling kuat, menyeluruh, mengesankan, dan mendalam dari manusia. Keempat, pengalaman agama merupakan pengalaman yang menggerakan untuk berbuat. Pengalaman tersebut mengandung imperatif, menjadi sumber motivasi dan perbuatan yang tak tergoyahkan (Wach,   1969: 31-36). Pengalaman agama yang subyektif ini diekspresikan atau diungkaplan dalam tiga ekspresi, yaitu: a. pengalaman agama yang diungkapkan dalam  pikiran. b. pengalaman agama yang diungkapkan dalam tindakan. c. pengalaman agama yang diungkapkan dalam kelompok (Wach, 1969: 97). Pengalaman agama yang diungkapkan dalam pikiran terutama berupa mite, doktrin, dan dogma. Pengalaman agama ini dapat berbentuk symbol, oral, dan tulisan. Tulisan-tulisan bisa berupa kitab suci dan tulisan klasik Untuk keperluan memahami kitab suci diperlukan literature yang sifatnya menjelaskan, misalnya Talmud, Zend dalam Pahlevi, Hadis dalam Islam, Smrti di India, tulisan-tulisan Luther dan Calvin dalam Protestan. Agama-agama besar juga mempunyai credo, yaitu suatu ungkapan pendek tentang keyakinan, syahadat dua belas dalam Kristen, dua syahadat dalam Islam, dan shema dalam Yahudi. Adapun tema yang fundamental dalam pengalaman agama yang diungkapkan dalam pikiran adalah Tuhan, kosmos, dan manusia (Teologi, kosmologi, dan antropologi).                         Selanjutnya pengalaman agama yang diungkapkan dalam tindakan  berupa kultus (peribadatan) dan pelayanan. Peribadatan sebagai tanggapan terhadap Realitas Mutlak harus dilakukan di mana, kapan, bagaimana caranya, dan oleh siapa? Apakah ibadah itu harus dilakukan sendiri-sendiri atau secara berjamaah? Termasuk dalam uangkapan perbuatan ini adalah kurban dengan segala seluk-beluknya. Termasuk dalam pembahasan ini adalah maslah imitation, yaitu mencontoh tingkah laku dan kehidupan seorang pemimpin agama. Termasuk dalam pembahasan ini adalah keinginan supaya orang lain juga beragama seperti dia, yaitu masalah missionary atau dakwah.                                                                                                    Akhirnya pengalaman agama yang diungkapkan dalam kelompok berupa kelompok-kelompok keagamaan (Ecclesia atau Gereja, Kahal, Ummah, Sangha).  Di sini dibahas juga masalah hubungan antara orang yang beragama dengan masyarakat umumnya, bahasa yang dipergunakan dalam pergaulan mereka baik antar-agama maupun intra-agama sendiri, fungsi, kharisma, umur, seks, keturunan, dan status (Ali, 1993: 79-81).
            Ketiga ekpresi pengalaman agama di atas (pikiran, tindakan, dan kelompok) yang menjadi obyek Ilmu Perbandingan Agama  meliputi semua agama yang ada dan aliran-alirannya.
            Kedua pandangan di atas dapat digabungkan sebagai obyek Ilmu Perbandingan Agama. Pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dan universal bagi setiap agama dan pengalaman agama, keduanya merupakan aspek-aspek penting dari obyek Ilmu Perbandingan Agama.

3. Metode-metode Ilmu Perbandingan Agama.
            Ada beberapa metode yang digunakan dalam Ilmu Perbandingan Agama. Metode-metode tersebut ialah: 

1. Metode Historis.
Dalam metode ini agama dikaji dari segi atau aspek periodesasi dan saling pengaruh antara agama yang satu dengan agama lainnya. Di sini dikaji asal-usul dan pertumbuhan pemikiran dan lembaga-lembaga agama melalui periode-periode perkembangan  sejarah tertentu, serta memahami peranan kekuatan-kekuatan yang diperlihatkan oleh agama dalam periode tersebut (Wach, 1969: 21).
Agama yang dikaji dalam metode ini bukan hanya agama secara keseluruhan, tetapi juga dapat dikaji aliran-aliran tertentu dari suatu agama maupun tokoh-tokoh tertentu dari suatu agama dalam periode tertentu dalam sejarah (Jongeneel, 1978:  49).
Bahan dalam kajian in biasanya mempergunakan bahan primer dan sekunder, baik yang bersifat literer (filologis) atau non-literer  (arkeologis) (Jongeneel, 1978: 51).
Beberapa contoh kajian histories misalnya kajian C.J. Bleeker dan G. Widrengen dalam bukunya Historia Religianum, Handbook for the History of Religious. R.J.Z. Werblowsky dalam bukunya Histoire des Religions. Ugo Bianchi dalam bukunya La Storia delle Religioni. J.P. Asmussen dan J. Laessoe dalam bukunya Handbuch der Religiongeschichte. H. Ringgren dan A.V. Strom dalam bukunya Religious of Mankind.  Today and Yesterday. T.O. Ling dalam bukunya History of Religion East and West. E. Dammann dalam bukunya Grundriss der Religionsgeschichte, dan S.A. Tokarev dalam bukunya Die Religion in der Geschichte der Volker (Whaling, 1984: 57-63).
Para sarjana yang mempergunakan metode historis ini antara lain: C.J. Bleeker, G. Widrengen, A. Reviolle, A. Bertholet dan Fr. M. Muller (Jongeneel, 1978: 59).
  
2. Metode Sosiologis.
Dalam metode ini dikaji problem-problem agama dan masyarakat dalam hubungannya satu sama lainnya. Banyak yang dapat dikaji dalam metode ini. Misalnya pengaruh kehidupan masyarakat dan perubahan-perubahannya terhadap pengalaman agama dan organisasi-organisasinya; pengaruh masyarakat terhadap ajaran-ajaran agama, praktek-praktek agama, golongan-golongan agama, jenis-jenis kepemimpinan agama; pengaruh agama terhadap perubahan-perubahan sosial, struktur-struktur sosial, pemenuhan atau fustrasi kebutuhan kepribadian; pengaruh timbale balik antara masyarakat dengan struktur intern persekutuan agama (segi keluar-masuknya jadi anggota, segi kepemimpinannya, toleransinya, kharismanya, dsb.); pengaruh gejala-gejala kemasyarakatan (mekanisasi, industrialisasi, urbanisasi, dsb.) terhadap agama; pengaruh agama terhadap etik, hukum, negara, politik, ekonomi, hubungan-hubungan sosial, dsb. (Jongenel: 1978: 68-69).
      Beberapa contoh dari metode sosiologis ini misalnya: kajian Emile Durkheim mengenai hubungan totem dengan masyarakat. Menurut Emile Durkheim bentuk dan macam totem tergantung pada bentuk masyarakat. Dalam kajian lainnya ia menghubungkan antara gejala bunuh diri  dengan Katolik dan Protestan. Menurutnya gejala bunuh diri di kalangan Katolik lebih sedikit dibandingkan di kalangan Protestan. Hal itu terjadi karena masyarakat di kalangan Katolik lebih banyak tergantung pada tradisi, sehingga problem-problem yang menimpa anggota-anggotanya dapat diselesaikan melalui tradisinya. Sedang di kalangan Protestan lebih bersifat individual, sehingga problem-problem yang menimpa anggota-anggotanya terpaksa dipecahkan secara individual.
Contoh lainnya misalnya kajian Max Weber dalam bukunya The Protestan Ethic and the Spirit of Capitalism   tentang hubungan antara ajaran etik Protestan dengan sikap kapitalis (Nottingham, 1985: 136-137). Renato Poblete SJ dan F. O’Dea dalam penelitiannya pada para imigran Puerto Rico di New York dengan judul “Anomie and the Quest for community,” The Formation of Sects among the Puerto Ricans of New York,” menjelaskan bahwa konversi pemeluk Gereja Katolik ke gereja Pentecostal bermotif pembebasan dari krisis sosial dan situasi anomi yang menimbulkan krisis batin (Hendropuspito, 1986: 85-86). 
Beberapa sarjana yang menggunakan metode sosiologis antara lain: Joachim Wach, Milton Yinger, G. Le Bras, Gustav Mensching, (Jongeneel, 1978: 69), Fustel de Coulangers, Emile Durkheim, Max Weber, Ernst Troeltsch, Werner Sombart, Max Scheler (Wach, 1969: 23).

3. Metode psikologis.
Di sini dikaji aspek batin dari pengalaman agama individu maupun kelompok (Wach, 1969: 23). Di dalam metode ini dikaji interrelasi dan interaksi antara agama dengan jiwa manusia (Jongeneel, 1978: 86). Kajian psikologis ini meliputi masalah arketipus, symbol, mite, numinous, penyataan (wahyu), iman, pertobatan, revival, suara hati, keinsafan dosa, perasaan bersalah, pengakuan dosa, pengampunan, kekhawatiran, kebimbangan, penyerahan diri, kelepasan, askese, kesucian, mistik, meditasi, kontemplasi, ekstase, orang-orang introvert agama, orang-orang ekstrovert agama, kehidupan jiwa orang-orang psikose, psikopati, neurose, dsb
            Beberapa contoh dari penggunaan metode psikologis misalnya: kajian agama yang dilakukan oleh J. M. Charcot dan P. Janet. Mereka menyimpulkan bahwa agama dapat dijabarkan terutama kepada neurose dan histeri. Sigmund Freud menyimpulkan bahwa agama harus dipandang sebagai suatu gejala dari tahun-tahun masa kecil yang hidup terus  dalam kedewasaan, suatu ketidakdewasaan yang kolektif, suatu simtom neurotis, suatu impian, suatu illusi. W. Wund berpendapat bahwa agama ditinjau dari segi asal-usulnya merupakan gejala yang berhubungan dengan kehidupan jiwa bangsa, bukan kehidupan jiwa individu. William James menyimpulkan bahwa orang healthy minded soul dapat mengembangkan diri secara selaras, sedang orang yang sick soul bersifat pesimistis dan bertabiat melankolis (Jongeneel, 1987: 88-89). Gordon Allport membagi masyarakat religius ke dalam tipe instrinsik dan ekstrinsik.  Starbuck mengkaji tentang fenomena konversi keagamaan. Leube di samping mengkaji tentang   konversi keagamaan juga tentang pengalaman mistik (Connolly, 2002: 192, 196).
 Beberapa sarjana yang mengkaji agama secara psikologis antara lain  S. Freud, W. James, Gordon Allport, Carl Jung, Edwin Starbuck, Charcox, Ribot, Janet, Smityh and Fowler, Vande Kemp, dsb. (Whaling, 1984: 27-36).

4. Metode Antropologis.
            Metode ini memandang agama dari sudut pandang budaya manusia. Asal-usul dan perkembangan agama dikaitkan dengan budaya manusia (Harsojo, 1984: 221). Biasanya metode ini berjalan sejajar dengan aliran-aliran yang ada dalam antropologi. Misalnya aliran evolusionisme, fungsionalisme, strukturalisme (Daradjat at. all., 1983: 56-60).
            Contoh dari penggunaan metode antropologis ini misalnya: Kajian E.B. Taylor dalam bukunya Primitive Culture, yang menyimpulkan bahwa menurut evolusi asal-usul agama adalah animisme. Berikutnya Andrew Lang dalam bukunya The Making of Religion menyimpulkan bahwa awal agama adalah kepercayaan kepada dewa yang tertinggi. Akhirnya James Frazer dalam bukunya The Golden Bough menyimpulkan bahwa magi merupakan agama yang tertua. Marett dalam bukunya The Threshold of Religion menyimpulkan bahwa pangkal religi adalah suatu emosi atau suatu getaran jiwa yang timbul karena kekaguman manusia terhadap hal-hal dan gejala-gejala tertentu yang sifatnya luar biasa (Koentjaraningrat,1980: 46-61).
            Beberapa sarjana yang mengkaji agama dengan metode antropologis antara lain: Edward B. Tylor, Andrew Lang, James George Frazer, Robert R. Marett, Wilhelm Schmidt, Arnold vn Gennep, Bronislaw Malinowski, Robert H. Lowie (Waardenburg, 1973: xi, xiii).

5. Metode Fenomenologis.
            Metode ini mengkaji agama dari segi essensinya. Dalam metode ini pengkaji agama  berusaha mengenyampingkan hal-hal yang bersifat subyektif. Pengkaji agama berusaha mengkaji agama menurut apa yang difahami oleh pemeluknya sendiri, bukan menurut pengkaji agama.
            Cara kerja metode ini adalah mengklasifikasi, menamai, membandingkan dan melukiskan gejala agama dan gejala-gejala agamani tersendiri (tertentu), dengan tidak memberikan penilaian  tentang nilai, kenyataan dan kebenaran agama dan gejala-gejala agama tersendiri (tertentu), tetapi menyerahkannya kepada filsafat agama dan teologi sistematis. Filsafat agama akan menilainya dalam terang akal-budi yang murni, sedang teologi sistematis akan menilainya dalam Penyataan Ilahi atau Wahyu (Jongeneel, 1978: 106-107).
            Contoh dari metode fenomenologis ini misalnya Rudolf Otto dalam bukunya The Idea of the Holy mengkaji tentang yang kudus (holy) (Otto, !950: vii-viii). Gerardus van der Leeuw dalam bukunya Religion in Essence and Manifestation mengkaji tentang obyek agama, subyek agama dan obyek dan subyek agama dalam hubungannya satu dengan lainnya (Leeuw, 1963: ix-xii). Mariasusai Dhavamony dalam bukunya Phenomenology of Religion mengkaji bentuk-bentuk primitif agama, obyek agama, agama dan pengungkapannya, pengalaman religius, dan tujuan agama (Dhavamony, 1995: 11-15). Annemarie Schimmel dalam bukunya Deciphering the Signs of God: A Phenomenological Approach to Islam menkaji hal-hal yang suci dalam Islam: alam dan kebudayaan yang suci, ruang dan waktu yang suci, tindakan yang suci, firman dan kitab suci, individu dan masyarakat suci, Tuhan dan ciptaan-Nya (Schimmel, 1996: 7).
            Beberapa sarjana yang mengkaji agama dengan metode fenomenologis antara lain: Ninian Smart, G. Widrengen, Friedrich Heiler, Gustav Mensching, W. Brede Kristensen, C.J. Bleeker, R. Otto, dan Gerardus van der Leeuw (Whaling, 1984: 64-67). Di sini tampaklah beberapa sarjana yang di samping mengkaji agama secara fenomenologis juga historis, yaitu C.J. Bleeker dan G.Widrengen. Hal ini logis, karena metode fenomenologis lahir dari ibu kandung metode historis.

6. Metode Typologis.
            Metode ini mengkaji agama atau gejala-gejala agama dengan membuat tipe-tipe tertentu. Di sini gejala-gejala agama yang ruwet disusun dengan tipe-tipe ideal. Dalam metode ini disusunlah tipe-tipe mistik, teologi, peribadatan, kharisma agama, pemimpin agama, kekuatan agama, kelompok-kelompok agama, kejiwaan pemeluk agama, dsb.
            Beberapa sarjana yang menggunakan metode tipologis ini misalnya: Max Weber, Howard Becker, Wiliiam James, Wilhelm Dilthy, Herder, Hegel (Wach, 1961: 26).

7. Metode Perbandingan atau Komparatif.
            Dalam metode ini agama secara umum atau gejala-gejala agama (unsur-agama) diperbandingkan satu dengan lainnya. Ada beberapa cara dalam membandingkan ini. Menurut Ake Hultkranz, yang dibandingkan adalah fungsi-fungsi unsur agama dalam konteks budaya. Menurut O. Lewis, perbandingan bisa berupa perbandingan terbatas maupun perbandingan tak terbatas. Menurut Platvoet, perbandingan dapat berupa agama-agama sebagai keseluruhan maupun perbandingan gejala-gejala yang bersamaan di dalam agama-agama. Adapun van Baaren dan Leertouver membedakan antara perbandingan transkultural dengan perbandingan kontekstual. Dalam perbandingan transkultural perhatian ditujukan kepada pada cara dan unsur-unsur agama yang dianggap oleh penganut agama tersebut berbeda dengan cara dan unsur agama orang luar. Sedang dalam perbandingan kontekstual agama atau unsur agama dibandingkan dalam situasi konteks agama dan kebudayaan masing-masing. Akhirnya Ake Hulkrantz juga menunjukkan perbandingan melalui prinsip-prinsip sejarah, fungsional, struktural, dsb.(Burhanuddin dan Beck, 1992: 53-56).
            Beberapa metode di atas biasanya dikenal sebagai metode yang bersifat ilmiah atau scientific. A. Mukti Ali menyatakan bahwa metode ilmiah saja tidaklah cukup untuk mendekati agama, perlu dilengkapi dengan metode lain yang khas agama yaitu metode dogmatis. Oleh karena itu metode yang lengkap unruk mendekati agama adalah sintesis dari metode ilmiah dan dogmatis yang disebut dengan metode religio-scientific atau scientific-cum-doctrinair atau ilmiah-agamis (Ali, 1993: 79).  
            Berdasarkan beberapa metode yang digunakan dalam Ilimu Perbandingan Agama di atas (historis, sosiologis, psikologis, antropologis, fenomenologis, typologies, dan komparatif) jelaslah bahwa Ilmu Perbandingan Agama bukan sekedar membanding-bandingkan agama. Ilmu Perbandingan Agama lebih merupakan ilmu yang mengkaji agama secara luas yang bersifat ilmiah atau scientific dengan menggunakan berbagai metode (historis, sosiologis, psikologis, antropologis, fenomenologis, typologies, dan komparativ) dan metode dogmatis sekaligus (ilmiah-agamis). Metode perbandingan atau komparatif hanyalah merupakan salah satu saja dari metode yang dipakai dalam Ilmu Perbandingan Agama. Metode perbandingan atau komparatif yang digunakanpun lebih luas dari persangkaan orang, yaitu sekedar membanding-bandingkan agama. Metode perbandingan yang dipakai dalam Ilmu Perbandingan Agama lebih luas dari pada itu, yaitu mencakup perbandingan fungsi-fungsi unsur agama dalam konteks budaya, perbandingan terbatas dan tak terbatas, perbandingan transkultural dan kontekstual, perbandingan melalui prinsip-prinsip sejarah, fungsional, structural, dsb.

ilmu perbandingan agama di dunia barat dan islam

Di dunia barat

Sejak timbulnya agama-agama didunia Greco-roman,maka ahli-ahli pikir telah telah menilai agama mereka masing masing dalam hubunganya dengan agama-agama lain. Banyaklah sudah teori dikemukakan orang untuk menghubungkan satu agama dengan yang lainnya, teori tentang kodrat agama, hokum-hukum yang mengenai pertumbuhan agama dan interpretasi tentang asl-usul agama. Dr.Lehman dari universitas lund memberikan ringkasan yang sangat baik tentang sejarah pertumbuhan ilmu agama ini.
Lama sebelum Yesus lahir,tokoh-tokoh agama seperti Herodotus,berosos,Cicero, sallustius menulis dengan kritis tentang agama-agama di dunia timur.penulis-penulis Kristen apologist dalam abad pertama,seperti Aristides memang memberikan interpretasi tentang hubungan antara agama kafir, yahudi dan kepercayaan Kristen. Tatapi,sekalipun orang mengakui tentang benarnya apa yang uraikan itu, namun pada dasarnya mereka itu adalah propagandis-propagandis  dan pembela-pembela agama. Memang sebagaimana kita mengetahui, penyiaran agama Kristen mengharuskan pendukung-pendukungnya untuk menentukan sikap merka terhadap agama-agama bukan Kristen.
Clement dari Alexandria menunjukkan sedikit pengetahuan tentang agama budha. Apabila orang melihat kepada penulis-penulis Kristen, maka nama yang paling pertama yang harus dicatat ialah Agustin(354-403). Dalam bukunya the City of God,ia mengatakan bahwa agama kafir adalah merupakan perbuatan setan. Di antara penulis-penulis lama barangkali hanya Saxo(1220) dari skandinavia dan snorri(1241) dari Iceland-lah yang perlu dicatat disini tentang tulisan-tulisanya soal agama-agama di eropa utara.[1]Roger bacon (1214-1294) menulis sebuah buku besar tentang agama-agama kafir dan Islam.
Perlu dicatat disini bahwa kira-kira dalam waktu yang sama dengan itu, Mangy khan dari monggolia dan juga sultan akbar(1542-1605) dari india mengadakan kongres-kongres agama yang dihadiri oleh orang-orang Yahudi,Kristen,Islam,Hindu,Budha dan sebagainya. Barangkali kongres-kongres itu merupakan pembuka jalan bagi parlemen agama-agama yang diadakan diChicago. Dalam waktu reformasi dan Renaissance,Erasmus (1469-1536) menulis tentang elemen-elemen agama-agama kafir yang terdapat pada peribadatan agama Roma Katolik dan ajaran-ajaranya.
Sejalan dengan semangat rasionalisme,maka mulailah teori evolusi tentang asal-usul agama,dengan menolak adanya revelation(wahyu). Buku David Hume, natural history of religion (17570 dan buku voltair ,essay(1780) adalah kedua contoh yang sangat menonjol. Rasionalisme jerman diawali oleh O.K muller dalam bukunya Prolegomena Zu Einer Wissenchaftliesd Mythology(1825) dan Creuzer pada permulaan abad ke Sembilan belas,mereka diikuti oleh schelling dan hegel.[2]   
Perkembangan ilmu perbandingan agama dimulai oleh Max Muller kurang lebih satu abad yang lalu. Ia  mengadakan penelitian tentang agama melalui pendekatan antropologis (pendekatan kebudayaan) artinya agama dipandang sebagai bagian dari kebudayaan,baik wujud,ide,atau gagasan yang dianggap sebagai system norma maupun dan nilai yang dimilki oleh anggota masyarakat yang mengikat seluruh anggota masyarakat.sistem agama budaya itu memberikan pola kepada seluruh tingkah laku anggota masyarakat dan melahirkan  hasil karya keagamaan yang berupa fisik,mulai bangunan tempat ibadah seperti gereja,mesjid, pura, kelenteng,sampai alat upacara yang sangat sederhana,seperti hioh,tasbih atau kancing baju.
 Ia juga meneliti bahasa yang digunakan oleh pemeluk agama,menurut hasil penelitiannya,asala agama adalah mitos-mitos tentang fenomena alam,sedangkan munculnya agama adalah kesalahan mengartikan lafal bahasa yang dipakai untuk mengidentifikasi fenomena alam.[3] Pada tahun 1956 terbit buku pertamanya  comparative mytologi dan pada tahun 1870 menyusul diterbitkan introduction to the science of religion. Istilah Science of Religion (ilmu agama) atau releigionswissenchaft dimaksudkan untuk menunjukkan pemisahan ilmu baru tersebut dari filsafat agama dan terutama dari teologi.para ahli sejarah agama dengan senang  hati memepertaruhkan reputasi mereka sebagai bapak penemuan metode-metode penelitian baru yang menunjukkan hasil yang lebih baik. 
Setiap orang berusaha mancari kesejajaran-kesejajaran. Ada dorongan kuat untuk mulai memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia seperti teks-teks suci yang dalam beberapa hal menurut berbagai macam tradisi keagamaan suku,bangsa dan masyarakat yang berbeda-beda. Kuliah-kuliah Gifford yang menarik yang disampaikan oleh seorang sarjana belanda Tiele antara tahun 1896-1898, dan telah diterbitkan dengan judul Elements Of The Science Of Religion, memperlihatkan masa transisi perkembangan ilmu perbandingan agama dari babak pertama menuju babak kedua. 
Unsur yang spekulatif, meskipun kadang-kadang tunduk pada perhatian yang bersifat historis ,masih tetap kuat dalam perkuliahan Tiele. Unsur tersebut terlihat dari uraiannya mengenai rangkaian evolusi, yang diketemukanya bukan saja dalam sejarah agama tetapi juga dalam cerita ,sosiologi dan psikologi,tiga bidang yang membantu disiplin ilmu kita.[4] Babak yang kedua lebih didominir oleh masalah-masalah bahasa,sejarah dan bercorak positivistis. Di sini deskripsi mengambil alih evaluasi. Norma-norma dan nilai-nilai harus dijelaskan secara historis,psikologis dan sosiologis.
Telah banyak usaha penting yang dilakukan guna menyelidiki agama-agama, dahulu dan sekarang.spesialisasi dikembangkan sedemikian rupa dan obyektivitas merupakan tuntutan yang tertinggi. Perhatian utama yang terlihat dalam mempelajari asal-usul. Apabila kesalahan pada babak pertama adalah karena mengabaikan hal-hal yang detail, maka kekeliruan pada babak  yang kedua justru bersumber pada penghargaan yang berlebih-lebihan terhadap detail. Para sarjana periode awal sangat mementingkan penelitian terhadap kesejajaran kesejajaran disertai  dengan kegilaan penemuan-penemuan baru,maka para sarjana pada babak kedua cenderung pertama mengabaikan perbedaan-perbedaan karena menyukai kesamaaan-kesamaan.(fajar andika). 
Ketika perang dunia pertama meletus terjadi beberapa perubahan penting. Historirisme yang menguasai abad itu,secara berangsur mulai surut meskipun penelitian-penelitian bahasa, sejarah,psikologis masih berlanjut dan metode posotivistis tetap bertahan di beberapa tempat. Ernst troeltsch, yang kebanyakan orang dianggap sebagai pembimbing dan tokoh aliran sejarah agama,secara jelas menyinggung masalah tersebut dalam karyanya Der Historismus.
Arus sejarah yang melarutkan setiap fenomena tidak dapat memberikan norma-norma bagi kepercayaan dan perbuatan,padahal kehidupan tanpa norma-norma seperti itu dirasakan bukan sebagai kehidupan yang layak. Dengan terjadinya pergantian abad,maka filsafat dan teologi yang semula runtuh menjadi epistimologi teknis atau penelitian sejarah,mulai bangkit kembali. Dengan demikian babak ketiga dalam ilmu ini mulai menapak batas baru dalam filsafat. Permulaan masa baru tersebut diwarnai oleh tiga hal: pertama,keinginan untuk mengatasi perselisihan yang timbul akibat spesialisasi dan pembidangan yangterlalu berlebihan,melalui suatu pandangan yang terlalau berlebihan,kedua,keinginan penetrasi yang lebih jauh kedalaman hakekat keagamaan dan yang ketiga pembahasan masalah epistimologi yang wujud akhirnyabersifat metafisis.[5]
 
B.     Di dunia Islam
Tidak dapat di pungkiri di antara buku-buku tentang sejarah agama atau kitab perbandingan agama itu ialah kitab-kitab yang dikarang oleh penulis-penulis muslim, Ali ibn sahal rabban al tabari menulis kitabnya yang berjudul kitab al din al dawlah. Dalam kitab itu tidaklah terdapat serangan-serangan yang tajam terhadap agama-agama lain termasuk agama Kristen,malahan sebaliknya kitab tersebut berisi tentang  keterangan yang positif tentang agama Kristen sebagai agama yang harus dihormati. 
Apabila bukti-bukti yang dimiliki umat islam untuk beriman kepada nabi Muhammad,ia menyatakan  adalh sama bukti yang dimiliki oleh orang Kristen untuk beriman kepada nabi-nabi mereka,maka mereka tidak mempunyai alas an dihadapan Allah dan kesadran mereka sendiri untuk tidak beriman kepada nabi kita,sekaliggus mereka beriman kepada nabi-nabi mereka sendiri.ia menerangkan tentang mu’jizat nabi Muhammad dan mu’jizat yesus,dan menyatakan bahwa karena catatan tentang mu’jizat-mu’jizat nabi Muhammad itu lebih dapat dipercaya maka seharusnya orang Kristen itu menerima kenabian nabi Muhammad.(wiwin nur soleha)
Di dalam kitab perjanjian lama juga diterangkan tentang fasal-fasal yang terdapat kitab perjanjian lama yang berisi tentang kedatngan nabi Muhammad.[6] Selanjutnya jelas sekali bahwa ia tidak bersikap berat sebelah dan menyatakan bahwa apabila seorang cina atau india datang ke negeri ini mencari kebenaran,dan mereka mencari keterangan ringkas tentang berbagai agama dan kepercayaan,maka orang yang dating itu pasti akan memilih islam sebagai agamanya.
Dalam membahas ilmu perbandingan agam ,kita tidak boleh melupakan nama seorang penulis muslim terkemuka Muhammad abd karim al Syahrastani ,karanganya yang terkenal Al-milal wal nilal,ia membagi agama sebagai berikut:Islam,ahli kitab(orang-orang yang mempunyai kitab suci) ialah orang –orang yahudi dan nasrani,orang-orang yang berfikir bebas dan ahli-ahli filsafat. Harus diakui bahwa dalam perkembangan selanjutnya maka perkembangan ilmu perbandingan agama dalam dunia Islamn adalah tidak luput dari apologi. Hal ini dikarenakan hebatnya seranga dari barat dalam bidang agama dan kepercayaan orang-orang Islam.di antara kitab-kitab yang sedemikian itu sifatnya aialah kitab yang membahas tentang agama-agama lain yang dasarnya apologi(berdasar kepercayaan yang dimiliki).
Di antara karangan-karangan dalam bidang perbandingan agama yang bersifat apologi ialah kitab karangan rahmatullah al hindi,azhar,al-haq. Kitab ini diterbitkan untuk pertama kalinya di india sebagai jawaban langsung terhadap kitab al miizan al-haq yang ditulis oleh C.G.pfander,tidak boleh dilupakan juga disini tokoh Muhammad Abduh dalam karangannya yang sifatnya apologis yang dimuat dalam kitab al-Manar(1901).selain daripada itu masih banyak kitab yang bersifat apologis yang ditulis oleh penulis-enulis Islam.[7]
  Sebagaimana diterangkan diatas,pertumbuhan ilmu perbandingan agama dalam Islam adalah kurang menguntungkan kalau dibandingkan dengan pertumbuhan perbandingan agama di barat. Kitab-kitab yang orisinil yang berisi kepercayaan-kepercayaan dan agama-agama bukan Islam yang ditulis berdasarkan penyelidikan dan penelitian dari tangan pertama dalam abad-abad modern ini tidak ada,Kalaupun ada adalah sedikit sekali.dengan demikian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu perbandingan agama dalam dunia Islam belum berkembang,system dan metodenya masih perlu dirintis.(wawan miharjo)



DAFTAR PUSTAKA

Joachim Wach.1984.Ilmu perbandingan agama.Jakarta:Rajawali.
Dr. H.Dadang Kahmad. Metode penelitian agama. Bandung:Pustaka setia.
H.A.Mukti Ali.1990.ilmu perbandingan agama.Jakarta:Tinta Mas.




[1] Mukti ali,ilmu perbandingan agama,jakarta:PT.Tinta mas Indonesia,1990,hal 10
[2] Ibid hal 11
[3] Dadang rahmad,metodepenelitian agama,bandung:pustaka setia,hal 53.
[4] Joachim wach,ilmu perbandingan agama,Jakarta:rajawali:1984.hal 4.
[5] Ibid hal 7.
[6] Mukti ali op.cit hal 14
[7] Ibid hal.17

Kamis, 26 Januari 2012

AGAMA DALAM PERSPEKTIF FUNGSIONAL


Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial. Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisa substantif Spencer dan penggerak analisa fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern.
         
a.       Definisi Fungsional
Teori fungsionalisme disebut juga teori strukturalisme fungsional. Fungsionalisme merupakan teori yang menekankan bahwa unsur-unsur di dalam suatu masyarakat atau kebudayaan itu saling bergantung dan menjadi kesatuan yang berfungsi sebagai doktrin atau ajaran yang menekankan manfaat kepraktisan atau hubungan fungsional.
Istilah  “fungsi”  disini  menunjuk kepada sumbangan yang diberikan agama atau lembaga sosial yang lain untuk mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita adalah peranan yang telah, sedang dan  masih dimainkan oleh aliran keagamaan dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat-masyarakat tersebut.
Emile Durkheim (1858-1917), sosiolog Perancis yang pikirannya sangat dipengaruhi oleh Auguste Comte, merupakan sosiolog yang sangat mendambakan pendekatan ilmiah dalam memahami fenomena sosial. Teorinya berawal dari pemahaman bahwa kelompok manusia memiliki sifat yang lebih dari atau sama dengan jumlah dari sifat-sifat individual yang menyusun kelompok tersebut. Dari sini ia menerangkan banyak hal, bahwa sistem sosial seimbang oleh karena adanya nilai-nilai yang dianut bersama oleh individu, seperti nilai moral dan agama. Inilah yang mengikat individu dalam kelompok masyarakat. Rusaknya nilai-nilai ini berarti rusaknya kesetimbangan sosial; melalui ketidaknyamanan pada individu-individu masyarakatnya. Contohnya yang terkenal adalah kasus bunuh diri. Menurutnya, orang bunuh diri karena hilangnya rasa memiliki dan dimiliki orang tersebut dalam masyarakat.
Secara ekstrim, fungsionalis berfikir bahwa masyarakat pada awalnya disusun oleh individu yang ingin memenuhi kebutuhan biologisnya secara bersama, namun pada akhirnya berkembang menjadi kebutuhan-kebutuhan sosial. Kelanggengan kolektif ini membentuk nilai masyarakat, dan nilai inilah yang membuat masyarakat tetap seimbang.
Dalam hal ini  ditegaskan bahwa menurut teori fungsional, masyarakat sebagai suatu sistem struktur yang terdiri dari banyak lembaga, dimana masing-masing lembaga memilki fungsi sendiri-sendiri,  contoh lembaga keagamaan berfungsi membimbing pemeluknya menjadi anggota masyarakat yang baik dan penuh pengabdian untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.  serta sadar akan kesinambungan berbagai macan aliran keagamaan. Namun jika tidak maka prediksi yang sangat jelas sesuai dengan teori fungsional bahwa aliran keagamaan nantinya akan ditinggalkan oleh para pengikutnya dan bukan dipandang sebagai sebuah stabilitas masyarakat.
b.      Definisi Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:
Ø  menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
Ø  menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.


c.       Agama dalam Perspektif Fungsional
Secara keseluruhan, teori fungsional memandang agama dalam kaitan dengan aspek pengalaman yang mentransendensikan sejumlah peristiwa sehari-hari yakni yang melibatkan kepercayaan dan tanggapan pada sesuatu diluar jangkauan manusia.  Dari sudut pandang teori funsional, agama menjadi penting sehubungan dengan unsur pengalaman manusia yang diperoleh dari ketidakpastian ketidak berdayaan. Dalam hal ini, fungsia agama menyediakan dua hal:
1.      Sebagai cakrawala pandang tentang dunia luar yang tidak terjangkau oleh manusia (beyond), dalam arti dimana deprivasi dan frustasi dapat dialami sebagai suatu yang memiliki makna.
2.      Sarana  ritual yang memungkinkan hubungan manusia dengan hal diluar jangkauannya, yang memberikan jaminan dan keselamatan bagi manusia mempertahankan moralnya.

      II.            Daftar Pustaka
Ø  E O’Dea Thomas, sosiologi suatu pengenalan awal, PT Raja grafindo Persada jakarta 1995
Ø  Thomas McCharty, Teori Kritis, Kreasi Wacana, bantul 2009
Ø  Kahmad  Dadang,  Sosiologi agama, PT. remaja Rosdakarya, bandung 2006
Ø  http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_struktural_fungsional
Ø  http://id.wikipedia.org/wiki/Agama

Minggu, 15 Mei 2011

Makalah Ilmiah (syarat lulus SMA plus ASSA'ADAH)

PENGARUH ZAT PEWARNA MAKANAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Seiring dengan perkembangan zaman terdapat banyak hal dalam kehidupan, mulai banyak zat kimia yang ditambahkan makanan atau minuman modern. Sering kita juga mengkonsumsi makanan berwarna akan tetapi kita tidak menyadari apa yang kita telah  konsumsi, apakah itu sehat atau tidak.
     Makanan yang telah terkontaminasi dengan bahan pewarna bisa menimbulkan penyakit (merusak organ tubuh tertentu terutama hati dan ginjal) baik secara akut maupun kronis. Paparan akut adalah paparan langsung yang memberikan akibat buruk pada saat itu atau segera. Sementara paparan kronis adalah paparan akibat mengkonsumsi bahan-bahan berbahaya secara terus-menerus dalam waktu lama.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis mengambil topik tersebut dalam sebuah karya ilmiah dengan judul “DAMPAK NEGATIF PEWARNA BUATAN PADA MAKANAN  TERHADAP KESEHATAN”.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pokok permasalahan yang akan penulis uraikan, dirumuskan berdasarkan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1.      Apakah dampak negatif pewarna buatan pada  makanan terhadap kesehatan ?
2.      Bagaimana cara mencegah dari pewarna buatan pada makanan?




1.3      Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan tentang “DAMPAK NEGATIF PEWARNA BUATAN PADA MAKANAN TERHADAP KESEHATAN ini adalah:
1.      Untuk mengetahui dampak negatif pewarna buatan pada makanan terhadap kesehatan
2.      Untuk mengetahui bagaimana cara mencegah dari pewarna buatan pada makanan
1.4   Metode Penulisan
Dalam pembahasan karya  ilmiah ini, penulis menggunakan studi pustaka yaitu dengan buku-buku dan layanan internet, teknik tersebut digunakan untuk bahan dalam menyelesaikan karya ilmiah ini.

1.5   Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah penulisan karya ilmiah ini, penulis menyusun sistematika ke dalam empat bab, dan juga terdiri atas sub bab. Adapun sistematika penulisannya sebagai berikut:
1.      BAB I adalah pendahuluan, yang mencakup tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulsan.
2.      BAB II adalah landasan teori, yang mencakup tenteng pengertian pewarna buatan, jenis pewarna buatan, dan peranan pewarna buatan pada makanan.
3.      BAB III adalah pembahasan, yang membahas tentang dampak negatif pewarna buatan pada makanan terhadap kesehatan dan cara mencegah makanan yang mengandung pewarna buatan.
4.      BAB IV adalah penutup, yang membahas tentang kesimpulan dan saran.

BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Pewarna Buatan
Pewarna makanan buatan (sintetis) adalah pewarna makanan yang dihasilkan dari senyawa-senyawa kimia yang dibuat melalui proses atau reaksi kimia. Dalam Penambahan atau penggunaan bahan pewarna makanan mempunyai beberapa tujuan:
1)      Untuk memberi kesan menarik bagi konsumen.        
2)      Menyeragamkan warna makanan dan membuat identitas produk pangan.
3)      Untuk menstabilkan warna atau untuk memperbaiki variasi alami warna. Dalam hal ini penambahan warna bertujuan untuk menutupi kualitas yang rendah dari suatu produk sebenarnya tidak dapat diterima apalagi bila menggunakan zat pewarna yang berbahaya.
4)      Untuk menutupi perubahan warna akibat paparan cahaya, udara atau temperatur yang ekstrim akibat proses pengolahan dan selama penyimpanan.
5)      Untuk menjaga rasa dan vitamin yang mungkin akan terpengaruh sinar matahari selama produk disimpan[1].
Jenis yang lain adalah pewarna buatan (sintetik). Pewarna jenis ini mempunyai kelebihan, yaitu warnanya homogen dan penggunaannya sangat efisien karena hanya memerlukan jumlah yang sangat sedikit. Akan tetapi, kekurangannya adalah jika pada saat proses terkontaminasi logam berat, pewarna jenis ini akan berbahaya[2]. 

2.2 Jenis Pewarna Buatan pada Makanan
Warna seperti halnya citarasa, juga merupakan suatu pelengkap daya   tarik makanan. Penambahan zat warna dalam makanan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap selera dan daya tarik konsumen.
Pewarna buatan (sintetis) mempunyai keuntungan yang nyata dibandingkan pewarna alami, yaitu mempunyai kekuatan mewarnai yang lebih kuat, lebih seragam, lebih stabil, dan biasanya lebih murah.
Demikian jenis pewarna buatan (sintesis) yang sering digunakan pada    makanan:
Tabel. 1                                                 
No.
Warna
Nama
Indeks Warna
Chemical Class


Ponceau 4R
16255
Azo
1.
Merah
Carmoisine
17420
Azo


Erythrosine
45430
Xanthene
2.
Kuning
Tartrazine
19140
Pyrazolone


Sunsetyellow FCF
15985
Azo
3.
Biru
Indigo Carmine
73015
Indigoid


Brilliant Blue FCF
42090
Triarylmethane
4.
Hijau
Fast Green FCF
42053
Triarylmethane
5.
Rhodamin B

Adapun beberapa produk makanan dan minuman yang menggunakan pewarna makanan tersebut, yakni diantaranya adalah makanan ringan, minuman berkarbornasi, mie instan, makanan kaleng, bumbu instan, mentega, minyak goreng, biskuit, jeli, selai, dan permen[3].



2.3 Peranan Pewarna Buatan pada Makanan
Sebagai bahan pelengkap daya tarik makanan, bahan yang dapat memperbaiki, atau memberi warna pada makanan.
Peran pewarna buatan pada makanan yaitu:
1)      Untuk meningkatkan kualitas produk (dari segi warna).
2)      Untuk memberi kesan menarik bagi konsumen.
3)      Menyeragamkan warna makanan dan membuat identitas produk pangan.
4)      Untuk menstabilkan warna atau untuk memperbaiki variasi alami warna. Dalam hal ini penambahan warna bertujuan untuk untuk menutupi kualitas yang rendah dari suatu produk sebenarnya tidak dapat diterima apalagi bila menggunakan zat pewarna yang berbahaya.
5)      Untuk menutupi perubahan warna akibat paparan cahaya, udara atau temperatur yang ekstrim akibat proses pengolahan dan selama penyimpanan.
6)      Untuk menjaga rasa dan vitamin yang mungkin akan terpengaruh sinar matahari selama produk disimpan[4].



[1] Http:/www.pikiranrakyat.com/2009/08/bahan-bahan-berbahaya-pada-makanan.html.
[2] Http://www.shvoong.com/sahabatinteraktif@yahoogroups.com/msg33645.html
[3] YisShare.Com/Pewarna Makanan by Yongki Kastanya Luthana
[4] http://duniaveteriner.com/2009/07/studi-literatur-pemakaian-zat-pewarna-pada-makanan.