Kontroversi biaya renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR berujung saling tuding. Setelah pimpinan DPR menuding besaran biaya Rp 20,3 miliar merupakan murni 'inisiatif' Kesekretariatan Jenderal DPR RI, kini giliran Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) menuding angka tersebut adalah usulan Banggar sendiri.
Anggota BURT DPR, Arwani Thomafi menjelaskan, usulan alokasi anggaran renovasi ruang banggar dinilai berlebihan itu merupakan usulan dari alat kelengkapan dewan yang bersangkutan, dalam hal ini adalah banggar.
''Dalam kasus banggar, BURT hanya tahu terkait dana gelondongan. Teknis domain setjen. Sementara angka Rp 20 miliar itu diusulkan banggar ke BURT melalui setjen yang kemudian disahkan di paripurna,'' katanya ketika dihubungi Republika, Selasa (17/1).
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi momentum agar ke depannya tidak terjadi kejadian serupa. Termasuk momentum untuk menghentikan proyek-proyek kontroversial DPR.
Fakta proyek ini lolos di sidang paripurna pun harus diperhatikan serius. Artinya, jika ada usulan proyek, maka harus dikritisi oleh semua anggota DPR sejak awal. Baik itu usulan kelengkapan dewan dan sekjen serta perjalanannya.
Perihal tersebut para tokoh lintas agama pun turut partisipasi memberikan dukungan untuk menyelesaikan bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelesaikan kasus-kasus besar seperti bailout Bank Century, kasus di Badan Anggaran DPR, BLBI, rekening gendut jenderal polisi, Hambalang, dan sejumlah kasus lain.
Mereka juga memberikan dukungan kepada KPK agar berani menuntaskan kasus-kasus itu. "Kami menyatakan dukungan kepada KPK. KPK tidak perlu takut karena rakyat pasti mendukung pemberantasan korupsi," kata Shalahuddin Wahid usai bertemu pimpinan KPK, Rabu (11/1/2012).
Selain Wahid, hadir juga dalam pertemuan di Gedung KPK itu Romo Franz Magnis-Suseno, Mgr D Situmorang, dan sejumlah tokoh lain. Romo Magnis menambahkan, korupsi adalah ancaman terbesar bagi keberlangsungan dan masa depan bangsa ini.
"KPK menjadi salah satu harapan untuk memberantas korupsi," ujarnya. Selain itu, dalam pernyataannya yang, para tokoh agama ini juga mendesak KPK menyelidiki kasus perampasan hak-hak rakyat di bidang agraria. KPK harus mendalami persekongkolan pengusaha, penguasa, dan aparat negara yang membuat rakyat tercerabut dari tanah dan airnya.
Selain itu, mereka juga menndukung dan memuji rakyat yang terus menunjukkan solidaritas. Juga semangat anak bangsa yang terus membantu dan saling mendukung.
0 komentar:
Posting Komentar