PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Imu kalam merupakan suatu bagian dari “pemikiran Islam” dan merupakan langah awal dari umat Islam dalam berupaya merasionalkan aqidah Islam. Ilmu ini tidak dikenal atau belum lahir di zaman Nabi dan para sahabat, walaupun beberapa masalahnya pernah diperdebatkan dan dipertanyakan. Ilmu ini muncul dalam Islam dari proses sejarah umat Islam itu sendiri. Berbagai tantangan dan penafsiran terahadap akidah Islam datng dari berbagai pihak, baik yang timbul dari pergolakan sosial dan politik dalam kalangan umat Islam itu sendiri mauppun dari pengaruh pemikiran dan budaya dari luar masyarakat Islam yang telah menimbulkan respon yang berbeda dari kalangan meraka.
1.2 TUJUAN
Tujuan penulis membuat makalah berjudul “Konsep-Konsep Ilmu Kalam” adalah :
1. Memberikan informasi kepada pembaca tentang pengertian Ilmu Kalam dan hal-hal lain yang tercakup di dalamnya.
2. Sebagai acuan pembaca agar dapat mengetahui lebih banyak tetang Ilmu kalam.
3. Sebagai pemenuhan terhadap tagihan tugas makalah yang dibutuhkan sebagai syarat untuk menyelesaikan matakuliah Ilmu Kalam.
1.3 METODE
Metode yang digunakan penulis dalam penulisan makalah ini adalah metode studi pustaka dari beberapa buku referensi yang terkait .
1.4 SISTEMATIKA PENULISAN
Penulisan makalah ini terdiri atas 3 bab. Bab pertama yaitu pendahuluan membahas latar belakang, tujuan, metode, dan sistematika. Sedangkan bab 2 pembahasan tentang pengertian Ilmu Kalam; Nama-nama lain dari ilmu kalam yang diantaranya : Ilmu Tauhid, Ilmu Akidah, Ilmu Ushuluddin, dan Ilmu Theology dengan masing-masing alasan penamaannya; Perbedaan antara Ilmu Kalam dengan Ilmu Fikih dan Ilmu Filsafat. Bab terakhir yaitu penutup yang berisi kesimpulan makalah.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu Kalam ialah ilmu yang mebicarakan tentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya , sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang Rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang mungkin ada padanya.[1]
Adalagi yang mengatakan bahwa Ilmu Kalam ialah ilmu yang mebicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama Islam) dengan bukti-bukti yang diyakini benar (lihat Al-Husun al-Ahmadiyyah).[2]
Beberapa ulama kalam pun telah membuat beberapa definisi ilmu kalam sebagai beriku :
a. Ibnu Khaldun
“Ilmu kalam adalah suatu ilmu yang mengandung hujah-hujah tentang kaidah islam berdasarkan dalil-dalil akal dan menolak (paham) pembawa bid’ah yang menyimpang dari akidah mazhab ulama salaf dan Ahlussunah.”[3]
b. al-Tahanuwi
“Ilmu kalam adalah suatu ilmu yang dengannya orang dapat menetapkan (kebenaran) aidah agama terhadap orang lain dengan mengemukakan hujah-hujah dan menolak berbagai kesamaran (kekeliruan).”[4]
Ilmu ini dinamakan Ilmu Kalam, karena :
1. Persoalan terpenting yang menjadi pembicaraab abad-abad permulaan Hijrah ialah “firman Tuhan” (kalam Allah) dsn non-azaly-nya Qur’an (khalq al-qur’an). Karena itu keseluruhan Ilmu Kalam dinamai engan salah satu bagiannya yang terpenting.
2. Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil-dalil ini napak jelas dalam pembicaraan-pembicaraan para Mutakalimin. Meraka jarang-jarang kembali kepada dalil naqli (Qur’an dan Hadits), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan lebih dahulu.
3. Karena cara pembuktian keprcayaan-kepercayaan agama menyerupai logika dalam filsafat, maka pembuktian dalam soal-soal agama ini dinamai ilmu kalam untuk membedakan dengan logika dalam filsafat.
Ilmu kalam mempunyai dua tugas :
1. Mempertahankan dan membela kebenaran akiah Islam dengan dalil akal.
2. Menolak segala paham yang keliru dan bid’ah yang menyimpang dari ajaran akidah yang dianut oleh para ulama salaf dan Ahlussunnah.
a) Ilmu Tauhid
Ilmu kalam dinamakan ilmu tauhid, karena tujuannya ialah menetapkan keesaan Allah dalam dzat dan perbuatan-Nya dalam menjadikan alam semesta dan hanya Ialah yang menjadi tempat tujuan terakhir alam ini.
“ Adapun tauhid itu adalah bahwa Allah itu esa dalam Dzat-Nya, tidak terbagi-bagi. Esa dalam sifat-sifat-Nya dan Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya.”[5]
b) Ilmu Akidah
Sebab ilmu ini membahas tentang kepercayaan Islam.
“Aqidah Islam ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan ataskebenarannya.”[6]
c) Ushuluddin
Sebab Ilmu Ushuludin membahas tenetang prinsip-prinsip agama Islam.
“ilmu ushuludin ialah ilmu yang membahas padanya tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’I (Al-Quran dan hadis mutawatir, pen) dan dalil-dalil akal fikiran.”[7]
d) Ilmu Theology
Sebab kedua istilah antara theology dan ilmu kalam sama, yaitu sekitar:[8]
i. Kepercayaan tentang Tuhan dengan segala segi-seginya, yang berarti termasuk didalamnya soal-soal wujud-Nya, keesaan-Nya, sifat-sifat-Nya.
ii. Pertalian-Nya dengan alam semesta, yang berarti termasuk didalamnya persoalan terjadinya alam, keadilan dan kebijaksanaan Tuhan (qadha dan qadar). Pengutusan Rasul-rasul juga termasukdidalam pertalian Tuhan dengan manusia.
2.3 Perbedaan antara ilmu kalam dengan ilmu fiqh dan ilmu filsafat
a. Ilmu Kalam dengan Ilmu Fiqh
Perbedaan antara ilmu kalam dan ilmu fiqh ialah:[9]
i. Ilmu kalam bertautan dengan soal-soal keprcayaan (aqidah), sedangkan ilmu fiqh bertautan dengan hukum-hukum perbuatan lahir.
ii. Ilmu kalam menguatkan aqidah dan syariat yang dijelaskan oleh pembuat agama (Allah dan Nabi Muhamammad saw), sedangkan ilmu fiqh berusaha mengambil hukum (istinbat) sesuatu yang tidak dijelaskan oleh pembuat agama dari sesuatu yang telah diterangkan-Nya dalam lapangan aqidahdan syariat semuanya.
b. Ilmu Kalam dengan Ilmu Filsafat
Perbedaan antara ilmu kalam dengan ilmu filsafat ialah:[10]
i. Hal pokok bagi para filosof adalah penyelidikan akal pikiran semata-mata, sedangkan bagi mutakallimin mengadakan dalil-dalilnya setelah percaya akan pokok-pokok kepercayaan islam.
ii. Ilmu kalam merupakan perpaduan antara ilmu keislaman dengan filsafat yunani, akan tetapi kepribaadian kaum muslimin di dalam ilmu ini lebih kuat, lain halnya dengan filsafat islam, dimana kepribadian yunani lebih besar.
iii. Ilmu kalam lebih tepat dinamakan ilmu keislaman, meskipun terpengaruh oleh filsafat yunani. Sedangkan filsafat islam kalu dinamakan ilmu keislaman maka hanya dalam lahirnya saja.
KESIMPULAN
Ilmu Kalam ialah ilmu yang mebicarakan tentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya , sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang Rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang mungkin ada padanya. Ilmu kalam mempunyai dua tugas : Mempertahankan dan membela kebenaran akiah Islam dengan dalil akal dan Menolak segala paham yang keliru dan bid’ah yang menyimpang dari ajaran akidah yang dianut oleh para ulama salaf dan Ahlussunnah.
Ilmu Kalam dapat juga disebut dengan nama-nama lain dari ilmu kalam yaitu: Ilmu Tauhid, Akidah, Ushuludin, dan Teologi. Akan tetapi Ilmu kalam tidak bisa disebut dengan Ilmu Fiqh dan Filsafat, karena Ilmu Kalam memiliki beberapa perbedaan dengan Ilmu Fiqh dan Filsafat.
DAFTAR PUSTAKA
Hanafi, A, Theology Islam (ilmu kalam), Jakarta: Bulan Bintang, cet. I, 1974
Sahilun, H, dan Nasir, A, Pengantar Ilmu Kalam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, Ed.I., Cet. II., 1994
Hanafi, A, Pengantar Theology Islam, Jakarta: PT. Al Husna Zikra, Cet. VI, 1995
Abudin nata, H, Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, Ed. I., Cet. V. 2001
Ahmad Daudy. Kuliah Ilmu Kalam.1997. Jakarta : PT. Bulan Bintang
[1] A.Hanafi. Theologi Islam (ilmu kalam).1974. h. 10
[2] Ibid, h. 6
[3] Ahmad Daudy. Kuliah Ilmu Kalam.1997. h. 5
[4] Ahama Daudy, op.cit. h. 6
[5] Sahilun, H dan Nasir, A, Pengantar Ilmu Kalam, hlm. 6.
[6] Ibid, hlm. 7.
[7] Ibid, hlm. 6.
[8] Hanafi, A, Theology Islam, hlm. 12-13
[9] Hanafi, A, pengantar theology islam, hlm. 15.
[10] Hanafi, A, Theology Islam (ilmu kalam), hlm.18-22
0 komentar:
Posting Komentar